Advertorial

BPJS Kesehatan dan PWRI Bersinergi, Optimalkan Layanan bagi Pensiunan ASN

Kompas.com - 24/08/2023, 13:28 WIB

KOMPAS.com - BPJS Kesehatan memperkuat kerja sama dengan Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) dalam rangka pengoptimalan Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Sebagai informasi, anggota PWRI merupakan peserta BPJS Kesehatan yang sudah terdaftar sejak implementasi Program JKN pada 1 Januari 2014.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti berharap, anggota PWRI makin merasakan kemudahan atas layanan Program JKN.

”Pada 2023, BPJS Kesehatan melakukan upaya transformasi mutu layanan dan senantiasa berupaya meningkatkan mutu layanan Program JKN melalui berbagai terobosan layanan yang mudah, cepat dan setara. Kami harapkan seluruh anggota PWRI yang menjadi peserta JKN juga turut merasakan manfaat Program JKN dengan optimal,” ujar Ghufron dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (24/8/2023).

Demi merealisasikan tujuan tersebut, BPJS Kesehatan dan PWRI menjalin kerja sama terkait optimalisasi pelayanan kesehatan Program JKN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, pembaruan data kepesertaan Program JKN, dan sosialisasi Program JKN.

Untuk akurasi data kepesertaan, BPJS Kesehatan secara bertahap dan berjenjang menerima data anggota PWRI, baik tingkat pengurus besar, provinsi hingga desa, maupun anggota Organisasi Pensiunan Instansi (OPI).

BPJS Kesehatan akan memberikan informasi daftar fasilitas kesehatan yang bekerjasama melalui situs web https://faskes.bpjs-kesehatan.go.id.

Dalam perjanjian kerja sama itu juga disepakati terkait penguatan koordinasi apabila terdapat masukan ataupun pengaduan layanan di fasilitas kesehatan dan/atau kanal layanan BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan juga akan melakukan sosialisasi tentang Program JKN apabila terdapat peraturan atau kebijakan baru, baik di tingkat pusat maupun daerah secara berkala. Anggota PWRI juga akan memperoleh manfaat promotif dan preventif melalui Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdaftar.

“Berbagai upaya promotif dan preventif telah dilakukan oleh BPJS Kesehatan. Salah satu di antaranya adalah melalui layanan skrining. Skrining menjadi alat penting dalam mendeteksi dini berbagai penyakit serius. Nantinya, (proses skrining) bisa membantu peserta dalam mendapatkan perawatan lebih awal dan lebih efektif,” ujar Ghufron.

Ghufron menyebut, BPJS Kesehatan saat ini telah menghadirkan empat jenis layanan skrining yang dapat dimanfaatkan oleh peserta JKN, yaitu skrining diabetes melitus, skrining hipertensi, skrining kanker serviks, dan skrining kanker payudara.

Ke depan, jenis layanan skrining yang dijamin BPJS Kesehatan akan diperluas guna mengakomodasi lebih banyak kebutuhan masyarakat dalam mengetahui potensi risiko penyakit yang dialami.

Kemudahan layanan berbasis digital juga terus dikembangkan BPJS Kesehatan untuk memberikan kemudahan akses bagi peserta. Salah satunya, melalui aplikasi Mobile JKN yang memiliki fitur antrean online sehingga dapat mempersingkat waktu tunggu pasien.

Aplikasi tersebut juga memiliki fitur telekonsultasi bagi peserta yang ingin berkonsultasi secara daring dengan dokter di FKTP. Peserta juga dapat mengecek langsung ketersediaan tempat tidur di rumah sakit.

Terbaru, BPJS Kesehatan merilis fitur i-Care JKN untuk memberikan kemudahan akses kepada fasilitas kesehatan. Tujuannya adalah untuk melihat riwayat pelayanan kesehatan peserta JKN selama satu tahun terakhir. 

Kehadiran fitur akses terhadap riwayat pelayanan diharapkan dapat membantu dokter untuk memberikan layanan yang lebih cepat dan tepat kepada peserta JKN.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com