Advertorial

Jangan Menunggak, Segera Bayar PBB dengan Diskon dari Pemprov Jakarta

Kompas.com - 25/08/2023, 08:00 WIB

KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memberikan insentif pajak bumi dan bangunan (PBB). Hal ini dapat menjadi solusi warga DKI Jakarta dalam membayar kewajiban tersebut sehingga tidak ada lagi yang menunggak.

Sebagai informasi, insentif untuk PBB ada dua. Pertama, diskon 5 persen. Keringanan yang disertai penghapusan bunga angsuran ini berlaku untuk wajib pajak (WP) yang membayar PBB tahun pajak 2023 pada periode Juli-September 2023. 

Kedua, diskon 10 persen. Keringanan ini diberikan untuk WP yang membayar PBB tahun pajak 2013-2022 pada periode sama, dengan tambahan penghapusan sanksi administrasi dan penghapusan bunga angsuran.

Dengan demikian, WP dapat menghemat biaya dan menghindari denda atas keterlambatan pembayaran.

Adapun pembayaran dapat dilakukan melalui berbagai saluran, seperti bank, minimarket, Kantor Pos, e-commerce, situs web https://pajakonline.jakarta.go.id, atau aplikasi JakOne Mobile.

Kepala Unit Pusat Data dan Informasi Pendapatan (Pusdatin) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Morris Danny Siregar menerangkan, kebijakan pemberian insentif pajak tersebut diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penetapan dan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Sebagai Upaya Pemulihan Ekonomi Tahun 2023.

“Peraturan itu merupakan wujud kepedulian Pemprov DKI Jakarta kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (24/8/2023).

Lewat keringanan tersebut, lanjutnya, pihaknya berharap dapat membantu WP dalam memenuhi kewajibannya. Pasalnya, pembayaran pajak tepat waktu berdampak pada pembangunan dan pemulihan ekonomi di Jakarta.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau