Advertorial

Kuatkan Sistem Kekayaan Intelektual, Indonesia Jalin Kerja Sama dengan Korsel

Kompas.com - 08/09/2023, 16:55 WIB

KOMPAS.com – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menandatangani dua nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) Korea Selatan (Korsel) di Aula Oemar Seno Adji, Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta, Jumat (8/9/2023).

Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Intelektual (KI) Kemenkumham Min Usihen mengatakan bahwa penandatangan MoU tersebut menjadi salah satu wujud komitmen kedua negara untuk meningkatkan kekuatan sistem KI bersama.

“Dua MoU yang ditandatangani adalah MoU tentang kerja sama komprehensif di bidang KI dan mengenai patent prosecution highway (PPH),” ujar dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat.

MoU itu diharapkan dapat memberikan kepastian dalam penciptaan, perlindungan, serta pemanfaatan hak-hak KI secara efektif.

Min menuturkan, lingkup kerja sama kedua pihak mencakup peningkatan kapasitas, kerangka kerja, perlindungan, pemeriksaan, dan pemanfaatan KI, serta kegiatan kerja sama lain.

Kerja sama tersebut, lanjut dia, juga merupakan langkah strategis karena KIPO memiliki sistem yang maju, bahkan menduduki posisi keenam terbaik menurut Organisasi KI Dunia atau World Intellectual Property Organization (WIPO).

“Untuk mendukung kerja sama itu, kedua belah pihak akan bertukar informasi serta pengalaman dalam berbagai hal, mulai dari membentuk dan melaksanakan strategi KI nasional, mengatasi pelanggaran KI, hingga memanfaatkan KI secara komersial, misalnya untuk transaksi, pengalihan, investasi, dan pembiayaan KI,” jelas Min.

Lewat kerja sama tersebut, kedua belah pihak juga akan bertukar informasi mengenai upaya peningkatan kesadaran masyarakat tentang signifikansi perlindungan KI. Kedua instansi ini juga akan bekerja sama dalam peningkatan kompetensi pegawai, khususnya pada bagian pemeriksaan.

Min menjelaskan, kerja sama itu juga didorong oleh peningkatan kesadaran masyarakat dunia terhadap urgensi perlindungan paten dalam mempromosikan ekonomi nasional dan global yang kuat.

“Masyarakat dunia juga mulai memahami pentingnya investasi di bidang ekonomi dan inovasi teknologi. Hal ini juga sejalan dengan peningkatan permohonan paten yang diajukan secara internasional,” ucap Min.

Min berharap, kerja sama terkait pengembangan Intellectual Property (IP) Academy kedua negara dapat berjalan.

Kepala KIPO Lee Insil juga menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, 2023 merupakan momen penting bagi Indonesia dan Korsel. Pasalnya, tahun ini menandai 50 tahun hubungan diplomatik kedua negara.

“Semoga kerja sama yang telah disepakati dapat memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak dan dapat berjalan sepanjang waktu,” imbuh Lee.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com