Advertorial

Antisipasi Inflasi, Mendagri Dorong Pemda Pantau Sejumlah Komoditas

Kompas.com - 11/09/2023, 18:58 WIB



KOMPAS.com
- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah (pemda) mewaspadai potensi kenaikan harga sejumlah komoditas, seperti beras, cabai rawit, dan cabai merah. Upaya tersebut merupakan langkah penting dalam mengendalikan inflasi.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) September 2023, angka inflasi nasional pada Agustus 2023 sebesar 3,27 persen secara year on year (yoy). Angka ini mengalami peningkatan dibandingkan inflasi Juli 2023 sebesar 3,08 persen yoy.

“Cabai rawit dan cabai merah diharapkan dapat diimbangi dengan gerakan tanam di setiap daerah, terutama yang (di daerah yang) defisit serta mengalami kenaikan harga komoditas,” ujar Tito dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (11/9/2023).

Terkait komoditas beras, Tito mendorong jajaran terkait untuk memperkuat serapan dan produksi dalam negeri.

Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (Bulog) bekerja keras memperkuat cadangan stok beras guna mencukupi kebutuhan dalam negeri.

Tidak hanya itu, imbuh dia, pemerintah melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Bulog juga melakukan intervensi harga di tingkat pusat.

“(Pemerintah melalui) Kementerian Sosial (Kemensos) juga menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan. Kami berharap, langkah tersebut dapat diikuti oleh setiap pemda dengan rutin mengecek ketersediaan cadangan beras di daerah masing-masing dengan melibatkan Perum Bulog,” terangnya.

Tito juga mendorong pemda getol mengecek perkembangan harga komoditas di daerah masing-masing.

Bila menemukan kenaikan harga, Mendagri mendorong pemda untuk menemukan solusi terbaik. Sebagai contoh, menyalurkan bansos, baik dari anggaran reguler bansos maupun dari anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).

Selain itu, daerah juga dapat melakukan intervensi di bidang distribusi, seperti memberikan bantuan atau subsidi logistik. Dengan begitu, harga komoditas di daerah terpencil dapat terkendali dan mampu dijangkau masyarakat.

“Kami berharap ada inovasi-inovasi dan kreasi-kreasi dari tiap pemda, baik kepala daerah maupun satuan tugas (satgas) pangan agar kenaikan harga beras tidak memberatkan masyarakat,” paparnya.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com