Advertorial

Menkumham Dorong UMKM untuk Daftarkan KI

Kompas.com - 15/09/2023, 13:36 WIB

KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia (RI) Yasonna H Laoly mendorong para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk segera mendaftarkan merek atau kepemilikan kekayaan intelektual (KI).

Pasalnya, dari total 64 juta UMKM di Indonesia, baru sekitar 10 persen yang mendaftarkan KI-nya.

Hal tersebut Yasonna sampaikan pada kegiatan Digitalk Fest 2023 yang diselenggarakan di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta, Rabu (13/9/2023).

“Maka itu, saya rajin berkeliling ke daerah-daerah untuk mendorong para UMKM untuk mendaftarkan KI. pada dasarnya, pengetahuan akan pentingnya perlindungan KI masih belum merata sehingga masih banyak pelaku usaha yang menyepelekan masalah ini,” ujar Yasonna dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (15/9/2023).

Yasonna menambahkan, pendaftaran KI penting dilakukan untuk melindungi merek pelaku usaha sekaligus menghindari masalah saling klaim.

“Jika punya merek, tetapi belum mendaftar, kemudian muncul merek baru yang sama dan lebih terkenal biasanya akan berakhir menjadi masalah. Jadi, lebih baik segera daftarkan mereknya,” ucap Yasonna.

Pada kesempatan sama, influencer sekaligus pengusaha muda, Arief Muhammad menjelaskan bahwa urgensi dari pendaftaran merek atau pelindungan KI sangatlah tinggi.

“Contohnya, seperti merek salah satu rumah makan padang yang sudah 80 tahun berdiri. Dikarenakan mereka tidak paham akan pentingnya pendaftaran merek, sekarang rumah makan tersebut hanya pasrah saat ada seseorang yang menggunakan mereknya. Sebab, mereka mau protes juga tidak bisa karena mereknya belum terdaftar,” jelas Arief.

Jika merek sudah terdaftar, lanjut Arief, pelaku usaha bisa menghindari masalah tersebut dan dapat mengajukan keberatan jika terdapat merek yang memiliki kesamaan, mulai dari logo hingga nama.

Selain mendorong pendaftaran KI, Arief juga mengingatkan pentingnya menjaga citra dari brand image pelaku usaha.

Hal tersebut bisa dilakukan dengan cara memberikan pelayanan dan menghasilkan produk berkualitas.

“Dengan begitu, brand image positif akan terbangun dengan sendirinya sekaligus mempermudah pelanggan untuk memilih jika menemukan produk dan layanan serupa dari kompetitor,” Kata Arief.

Dorong pemanfaatan teknologi

Selain menjaga usaha lewat kepemilikan merek atau KI yang sah, pelaku usaha juga diminta oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno untuk bisa meningkatkan kapasitasnya dalam pemanfaatan teknologi.

Menurut Sandiaga, era ekonomi digital akan turut membantu penciptaan lowongan kerja baru. Terlebih, di tengah tahun politik yang akan segera berlangsung di Tanah Air.

"Dengan bantuan ekonomi digital, kita membidik penciptaan 4,4 juta lapangan kerja baru pada 2024. Hal tersebut dapat terwujud bila ada sinergi tepat antara budaya dan pemanfaatan teknologi," kata Sandiaga.

Senada dengan Sandiaga, Yasonna juga ingin agar para UMKM dapat beradaptasi dengan penggunaan teknologi digital.

Yasonna mengatakan bahwa di era digitalisasi, jangkauan pasar untuk pelaku UMKM semakin terbuka luas.

Oleh karena itu, produk-produk UMKM kini dapat tersebar secara masif melalui platform digital, baik di dalam maupun luar negeri.

“Kolaborasi antara pemerintah dan swasta diharapkan dapat membantu pertumbuhan ekonomi melalui sektor ekonomi kreatif lebih tinggi lagi ke depannya. Salah satunya melalui KI,” kata Yasonna.

Sebagai informasi, Digitalk Fest 2023 hadir dengan tema “Penguatan Ekonomi Kreatif Melalui Budaya serta Kekuatan Teknologi”. Acara ini diselenggarakan oleh Bataknese Professionals Association.

Digitalk Fest sendiri diadakan untuk menyoroti tren pemasaran digital yang kian berkembang dalam berbagai format.

Adapun fokus utama dari seminar tersebut meliputi pengembangan kreativitas, wawasan berbasis data, dan keterampilan analitis bagi pelaku industri ekonomi kreatif.

Kegiatan itu turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dan Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau