Advertorial

Pemkab Klaten Berikan BLT DBHCHT Senilai Rp 7,6 Miliar Kepada 6.331 Buruh Tani dan Pabrik Rokok

Kompas.com - 25/09/2023, 20:59 WIB

KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 7,6 miliar kepada 6.331 buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok di Pendopo Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Senin (25/09/2023).

Bantuan tersebut diberikan secara simbolis kepada tiga perwakilan penerima, yakni Wagiman dari Desa Ketandan Klaten Utara, Istiqomah dari Desa Pasungan Ceper, dan Muryanto Desa Taskombang Manisrenggo.

Dalam sambutannya, Bupati Klaten Sri Mulyani menyampaikan bahwa bantuan tersebut diberikan mengingat hasil panen tembakau tidak maksimal akibat musim kemarau panjang sehingga perekonomian buruh tidak stabil.

“Penerima bantuan harus memanfaatkan bantuan ini dengan baik untuk membantu memulihkan perekonomian. Semoga bantuan ini dapat membantu keluarga penerima,” ujar Sri Mulyani dalam siaran tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (25/9/2023).

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKPPKB) Much Nasir menjelaskan bahwa BLT DBHCHT diberikan untuk membantu buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok di Klaten memenuhi kebutuhan hidup karena penurunan penghasilan.

Lewat bantuan tersebut, buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok dapat beraktivitas di bidang pertembakauan.

“Kriteria penerima bantuan tersebut merupakan buruh tani dan pabrik rokok legal beralamat di Klaten dan bukan penerima BLT Provinsi Jawa Tengah. Penerima bantuan cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP),” kata Nasir.

Nasir memaparkan, BLT yang diberikan sebesar Rp 300.000 per bulan mulai Mei hingga Agustus 2023. Dengan demikian, total bantuan yang diberikan per orang mencapai Rp 1,2 juta. Adapun penyaluran bantuan dilakukan melalui rekening Bank Klaten.

“Bantuan dapat diambil mulai Senin hingga Rabu (27/9/2023) di Bank Klaten. Penerima bantuan cukup membawa fotokopi KTP rangkap dan persyaratan khusus lainnya,” tuturnya.

Seluruh penerima BLT DBHCHT mengambil bantuan di Mobil Bank Klaten yang dihadirkan di Halaman Pendopo Setda Klaten.

Sebagai informasi, penyerahan bantuan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Klaten, Ketua Komisi IV DPRD Klaten, Komisi II DPRD Klaten, Kepala Organisasi Perangkat Desa (OPD), camat se-Kabupaten Klaten, PKH, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), serta Koordinator PPL Kecamatan.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com