KOMPAS.com – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah secara tegas mendukung langkah-langkah penegakan hukum yang diambil oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta dalam mengungkap kasus penyalahgunaan Pertalite di wilayah tersebut.
Hal itu disampaikan Area Manager Communication, Relation, and Corporate Social Responsibility Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga Brasto Galih Nugroho kepada awak media saat konferensi pers pada Senin (25/9/2023).
Brasto menuturkan, terdapat oknum-oknum nakal yang menimbun bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, seperti Pertalite, di Yogyakarta. Modus ini dilakukan dengan membeli bahan bakar tersebut layaknya pembeli biasa.
“Mereka menggunakan sepeda motor yang dimodifikasi dan berkeliling dari stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) satu ke SPBU lain,” tuturnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (26/9/2023).
Beruntung, Brasto melanjutkan, tim Polresta Yogyakarta mampu bergerak cepat untuk mengamankan oknum nakal tersebut. Ia pun mengapresiasi kesigapan penegak hukum.
Ia melanjutkan, Pertamina senantiasa berkomitmen untuk memantau penyaluran BBM jenis Pertalite dan Biosolar, termasuk melalui Program Subsidi Tepat MyPertamina.
"Kami akan terus mengawasi penyaluran BBM penugasan (Pertalite) dan BBM subsidi (Biosolar) agar tepat sasaran sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan," lanjutnya.
Brasto juga mengingatkan para operator SPBU untuk tidak menerima tip dari konsumen sebagai imbalan pelayanan. Selain itu, bila terdapat transaksi mencurigakan, pihak SPBU diharapkan segera melaporkannya kepada Pertamina Patra Niaga.
Tak hanya itu, Brasto mengajak masyarakat untuk bijak dalam menggunakan Pertalite, Biosolar, dan liquefied petroleum gas LPG) bersubsidi 3 kg.