Advertorial

Dukung Merdeka Belajar, Unair Beri Ruang Eksplorasi bagi Mahasiswa

Kompas.com - 27/09/2023, 21:07 WIB

KOMPAS.com – Universitas Airlangga (Unair) mendukung kolaborasi dalam kemajuan pendidikan tinggi di Indonesia. Dukungan ini terwujud melalui acara “Sosialisasi dan Koordinasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka” yang digelar di Aula Garuda Mukti Kampus MEER C Unair, Surabaya, Jawa Timur, Senin (25/08/2023).

Dalam sambutannya, Rektor Unair Prof Mohammad Nasih mengutarakan bahwa Unair telah membuktikan kestabilan dalam mempertahankan prestasinya. Hal ini tecermin dari peringkat yang diduduki, yakni ke-345 di dunia.

Secara ilmu disiplin, lanjutnya, Fakultas Hukum Unair menduduki peringkat ke-101 hingga 150 di tingkat internasional, sedangkan Fakultas Kedokteran Gigi Unair menduduki peringkat ke-601 hingga 800 di tingkat yang sama. Prestasi ini adalah pencapaian positif yang harus dijaga oleh seluruh sivitas akademika Unair.

“Kolaborasi akan terus dilakukan sebagai motivasi bagi program studi lain untuk meningkatkan prestasinya,” ujarnya seperti dikutip dari siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (27/9/2023).

Kebijakan baru

Baru-baru ini, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim mengeluarkan peraturan baru yang menggantikan skripsi dengan tugas akhir. Pembaruan ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 53 Tahun 2023.

Nasih menilai, kebijakan itu memberikan angin segar bagi mahasiswa karena tidak lagi diwajibkan membuat skripsi untuk menuntaskan studi. Sebab, pengukuran suatu kemampuan mahasiswa sebagai syarat menyelesaikan studi bisa diambil dari banyak hal.

“Mahasiswa kini diberi kebebasan untuk mengekspresikan kreativitas dalam menyelesaikan studi, baik melalui proyek, kegiatan, atau prototipe. Hal ini juga akan mengurangi beban mereka,” ujarnya.

Meski begitu, Nasih menekankan bahwa mahasiswa tetap harus mematuhi standar proyek untuk bisa lulus.

“Tidak semua jenis proyek dapat digunakan sebagai pengganti skripsi. Perubahan ini berlaku tidak hanya untuk mahasiswa tingkat sarjana (S1), tetapi juga untuk mahasiswa tingkat magister (S2) dan doktor (S3),” katanya.

Ia pun memberikan catatan bahwa pengimplementasian kebijakan baru itu masih memerlukan kajian khusus. Konversi ini harus mempertimbangkan bobot proyek yang dilakukan. Penentuan bobot pun membutuhkan peninjauan secara lebih lanjut.

"Namun, mahasiswa tidak perlu khawatir karena Unair berkomitmen untuk memberikan kemudahan dan kesempatan eksplorasi bagi semua mahasiswanya,” imbuhnya. 

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com