Advertorial

Bayar Pajak Jadi Makin Mudah dengan Virtual Account

Kompas.com - 28/09/2023, 08:00 WIB

KOMPAS.com – Pajak daerah merupakan sumber pendapatan utama bagi pemerintah daerah (pemda) untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik.

Namun, sering kali pembayaran pajak daerah masih terkendala oleh berbagai faktor, seperti kesulitan mengurus administrasi, antrean panjang di loket pembayaran, atau risiko kehilangan bukti pembayaran.

Nah, bagi Anda yang tinggal di Jakarta, kini tidak perlu khawatir lagi dengan masalah-masalah tersebut. Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah meluncurkan sistem pembayaran pajak daerah baru dan canggih, yaitu dengan menggunakan metode virtual account.

Virtual account adalah nomor rekening bank yang bersifat sementara dan khusus untuk digunakan dalam transaksi tertentu. Dalam hal ini, virtual account digunakan untuk melakukan pembayaran pajak daerah secara online.

Setiap wajib pajak (WP) akan mendapatkan kode unik yang terkait langsung dengan identitas pajak, nomor objek pajak (NOP), atau nomor kendaraan bermotor (NKB).

Keuntungan menggunakan virtual account adalah Anda tidak perlu mengisi formulir pembayaran, mencetak slip pembayaran, atau menyimpan bukti pembayaran. Semua data transaksi akan tersimpan secara otomatis di sistem Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta dan dapat diakses kapan saja melalui website atau aplikasi mobile.

Selain itu, Anda juga dapat memantau status pembayaran Anda secara real-time dan mendapatkan notifikasi jika ada perubahan.

Tidak hanya itu, sistem pembayaran pajak virtual account juga terintegrasi dengan sejumlah bank terkemuka di Indonesia, seperti Bank Mandiri, BCA, BNI, BRI, CIMB Niaga, dan lain-lain. Hal ini memungkinkan Anda membayar pajak dengan menggunakan bank yang biasa digunakan sehari-hari.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com