Advertorial

BPJS Kesehatan Luncurkan Loket Pelayanan Informasi dan Portal Quick Response

Kompas.com - 29/09/2023, 20:49 WIB

KOMPAS.com - BPJS Kesehatan meluncurkan inovasi baru berupa layanan Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan dan Portal Quick Response (POROS) di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Sardjito, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (29/9/2023).

Kedua inovasi tersebut dihadirkan untuk memaksimalkan pemberian informasi dan menangani pengaduan peserta di rumah sakit.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengatakan sejak diluncurkan pada 2014, Program JKN yang diselenggarakan BPJS Kesehatan bertujuan memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Seiring pertumbuhan jumlah peserta JKN, kata Ghufron, BPJS Kesehatan perlu melakukan transformasi mutu layanan.

Salah satu wujud nyata dari upaya transformasi tersebut adalah penyediaan loket pelayanan informasi di seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

“Petugas rumah sakit yang ditunjuk akan bertugas memberikan informasi dan menangani pengaduan peserta JKN terkait pelayanan. Selanjutnya, petugas akan mencatat (pengaduan) pada aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP)," jelas Ghufron dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat.

Ghufron mengatakan, petugas rumah sakit dapat bekerja sama dengan Petugas BPJS SATU! atau BPJS Siap Membantu, baik dalam bentuk pelayanan onsite maupun mobile.

Menurutnya, hal itu perlu dilakukan untuk memastikan peserta menerima pelayanan terbaik. Waktu pelayanan di loket pelayanan pun disesuaikan dengan jam pelayanan rawat jalan di rumah sakit.

"Keberadaan loket pelayanan informasi ini ditandai dengan adanya papan petunjuk. Lokasi loket pelayanan informasi ini diprioritaskan berada pada area di rumah sakit yang mudah terlihat dan diakses peserta, seperti di area pintu masuk atau area administrasi pelayanan JKN," kata Ghufron.

Sementara itu, layanan POROS bakal ditempatkan di fasilitas kesehatan (faskes). Inovasi ini membawa kemudahan digital bagi peserta JKN dalam mengakses aplikasi pendukung yang disediakan BPJS Kesehatan untuk memperlancar proses pelayanan di faskes.

Perlu diketahui, POROS terdiri dari aplikasi Kesan dan Pesan Setelah Layanan (KESSAN), SIPP, Antrean, dan Web Skrining yang dapat dimanfaatkan peserta untuk mendapatkan dukungan layanan secara lebih mudah dan cepat.

"POROS BPJS Kesehatan dapat diakses oleh peserta JKN yang sedang mendapatkan pelayanan di faskes, baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan melalui x-banner atau poster yang tersedia di area pendaftaran dan pelayanan," tambah Ghufron.

Kedua inovasi tersebut, imbuh Ghufron, diharapkan memberikan peningkatan yang signifikan terhadap mutu layanan dan kepuasan peserta.

Ghufron meminta kepada seluruh pihak agar bersinergi demi menciptakan pelayanan kesehatan yang berdampak positif terhadap perlindungan kesehatan seluruh masyarakat Indonesia.

Direktur Utama RSUP Dr Sardjito Eniarti menyebut, hingga September 2023, Program JKN telah memberikan kontribusi positif terhadap masyarakat di faskes, khususnya di RSUP Dr Sardjito.

Sesuai semangat Universal Health Coverage (UHC), RSUP Dr Sardjito sudah memberikan jaminan kesehatan yang berkualitas bagi peserta.

Sebagai bentuk dukungan terhadap Program JKN, RSUP Dr Sardjito telah membuka kemudahan akses bagi peserta JKN.

Ia meyakini bahwa seluruh manajemen RSUP Dr Sardjito terus memberikan semangat transformasi mutu layanan.

“Harapannya seluruh pihak, baik pemerintah, faskes, maupun BPJS Kesehatan, bahu membahu memberikan pelayanan yang optimal melalui integrasi data sebagai langkah untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang bermutu,” jelas Eniarti.

Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Provinsi DIY Bidang Kesehatan Etty Kumolowati menyampaikan bahwa kualitas pelayanan kesehatan telah mendapat perhatian serius dari pemerintah.

Menurutnya, upaya revolusi terhadap peningkatan mutu layanan bukan soal mudah, khususnya bagi pemberi layanan dan penerima layanan. Pemerintah DIY berkomitmen untuk mendukung upaya transformasi mutu layanan yang dilakukan BPJS Kesehatan.

“Dengan diluncurkannya Loket Pelayanan Informasi di rumah sakit dan Portal QR di faskes secara nyata bisa mendekatkan BPJS Kesehatan menjadi badan penyelenggara yang dinamis, akuntabel, tepercaya, berkeadilan, dan inklusif,” tutup Etty.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com