Advertorial

Sekjen Kemendagri Dorong Penguatan Ekosistem Digital Nasional Melalui P2DD

Kompas.com - 03/10/2023, 15:27 WIB

KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro mendorong penguatan ekosistem digital nasional melalui program Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD).

Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) P2DD di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (3/10/2023).

“Bapak Menteri (Dalam Negeri) mengucapkan terima kasih kepada seluruh rekan-rekan di daerah, gubernur, bupati, wali kota dan jajaran karena upaya kita untuk meningkatkan percepatan dan perluasan, cepat dan diperluas digitalisasi daerah, rapor yang tadi dilaporkan sudah semakin baik,” kata Suhajar pada siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa.

Demi mewujudkan upaya tersebut, dirinya meminta pemerintah daerah (pemda) terus memperkuat sinergisitas dan koordinasi bersama kementerian atau lembaga (K/L), otoritas terkait, asosiasi pemda, pelaku industri, hingga bank pembangunan daerah.

Tujuannya, untuk mengomunikasikan inisiatif dan kebijakan-kebijakan digital dalam mendukung penguatan ekosistem digital melalui sejumlah regulasi.

“Bapak Mendagri telah mengeluarkan dua peraturan. Pertama, tentang perluasan digitalisasi. Kawan-kawan daerah sudah paham sekali (aturan ini). Kedua, tentang petunjuk teknis. Jadi, sudah clear Permendagri-nya untuk mengawal kedua kegiatan kita ini,” ujarnya.

Suhajar menekankan, pemda dan bank pengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) harus menyediakan kanal-kanal pembayaran nontunai, seperti ATM, mobile banking, e-commerce, teller, agen bank, dan sistem QRIS.

Dengan demikian, masyarakat bisa membayar pajak dan retribusi secara nontunai yang dinilai lebih praktis dan mudah.

“Kami mendapatkan data bahwa 90 persen pembayaran pajak daerah telah dilakukan oleh pemerintah daerah secara nontunai. Terima kasih untuk seluruh bupati, wali kota, dan gubernur (yang telah menghadirkan kanal pembayaran nontunai),” tuturnya.

Dari angka tersebut, jelas Suhajar, sebanyak 37 persen di antaranya melakukan pembayaran melalui kanal digital, seperti ATM, mobile banking, e-commerce, dan QRIS. Kemudian, sebanyak 63 persen pembayaran dilakukan melalui kanal semidigital, seperti teller dan agen bank.

Sementara itu, sebanyak 75 persen pembayaran retribusi daerah telah dilakukan secara nontunai. Adapun pada sisi penerimaan juga telah meningkat baik.

Rinciannya, 31 persen dilakukan melalui kanal digital dan 69 persen masih dilakukan melalui semidigital. Adapun sistem nontunai yang paling digemari adalah mobile banking.

“Kanal nontunai semidigital yang paling digemari adalah teller atau loket bank. Jadi, (masyarakat) masih datang ke loket bank. Tapi tidak apa-apa, perkembangannya sudah cukup baik ke depan,” tandasnya.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com