Advertorial

Tingkatkan Pelayanan JKN, BPJS Kesehatan Luncurkan Program Sentralisasi Pelayanan

Kompas.com - 06/10/2023, 22:02 WIB

KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan meluncurkan program Sentralisasi Administrasi Kepesertaan, Perluasan dan Pelayanan Peserta di Yogyakarta, Jumat (6/10/2023).

Pada kegiatan tersebut, BPJS Kesehatan menyiapkan petugas sentralisasi layanan kepesertaan untuk meningkatkan kualitas program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Petugas tersebut akan menindaklanjuti permintaan informasi, administrasi kepesertaan dan pelayanan peserta, serta perluasan kepesertaan dari layanan nontatap muka.

Sebelumnya, untuk mendapatkan pelayanan, peserta JKN dapat mengakses kanal BPJS Kesehatan Care Center 165, Pelayanan Administrasi Peserta melalui WhatsApp (PANDAWA), aplikasi Mobile JKN, serta laman www.bpjs-kesehatan.go.id.

Seiring peningkatan kebutuhan peserta BPJS, terdapat permintaan yang memerlukan koordinasi dengan kantor cabang BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan (faskes), perbankan, serta pemerintah atau dinas terkait.

Oleh karena itu, BPJS Kesehatan melakukan sentralisasi layanan agar permintaan peserta dapat ditangani dengan cepat.

“BPJS Kesehatan berkomitmen menyiapkan dan menambah sumber daya manusia, sarana, dan prasarana. Kami berharap, inisiatif ini dapat meningkatkan kepuasan peserta dalam menggunakan program JKN,” ujar Ghufron dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (6/10/2023).

Ghufron berharap, sentralisasi tersebut dapat mengakselerasi peningkatan capaian kepesertaan, pendapatan iuran, keaktifan peserta, validasi data kepesertaan, serta kepuasan peserta JKN.

Ia juga mengingatkan peserta JKN untuk memanfaatkan layanan pada kanal resmi. Pasalnya, berbagai macam penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan bermunculan saat ini.

“Kami mengimbau peserta JKN waspada terhadap berbagai pihak mengatasnamakan BPJS Kesehatan dari nomor-nomor yang tidak resmi,” tambahnya.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kementerian Koordinasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Profesor Nunung Nuryartono mengapresiasi program tersebut sebagai kelanjutan dari upaya Transformasi Mutu Layanan yang dilakukan BPJS Kesehatan.

Menurutnya, program itu merupakan aksi nyata komitmen BPJS Kesehatan dan seluruh ekosistem JKN dalam meningkatkan layanan.

Nunung melanjutkan, layanan administrasi kepesertaan BPJS Kesehatan masih menjadi perhatian Kemenko PMK. Meski demikian, pihaknya memaklumi masalah ini karena BPJS Kesehatan masih membutuhkan penguatan koordinasi lintas sektoral.

Kemenko PMK, kata Nunung, akan terus memantau berbagai inovasi dan aksi nyata upaya transformasi mutu layanan dalam program JKN. Ia menilai, meningkatkan jumlah peserta JKN menuju universal health coverage bukan tugas mudah, meski tinggal 3-4 persen.

“Upaya tersebut harus didukung inovasi serta koordinasi antarlembaga yang dipayungi Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program JKN,” kata Nunung.

Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar juga ikut mengapresiasi upaya BPJS Kesehatan dalam meningkatkan pelayanan JKN. Menurutnya, program JKN yang sudah terimplementasi hampir 10 tahun mengalami peningkatan signifikan.

Meski demikian, capaian positif yang telah dilakukan BPJS Kesehatan juga harus didukung berbagai pihak, seperti Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pemerintah daerah (pemda), serta serta rumah sakit.

BPJS Kesehatan, lanjut Timboel, telah melakukan perbaikan berkesinambungan atau kaizen dalam filsafat Jepang. Inisiatif ini merupakan bagian penting dari sektor pelayanan publik.

Menurutnya, program JKN dapat menjadi contoh pelayanan publik yang baik dalam skala nasional dan internasional. Ia berharap, instansi lain dapat mengikuti hal tersebut.

”BPJS Watch terus menunggu berbagai pengembangan dan inovasi BPJS Kesehatan agar sesuai dengan perkembangan zaman,” kata Timboel.

Inovasi sentralisasi layanan kepesertaan

Sebagai informasi, petugas sentralisasi layanan kepesertaan akan fokus melakukan tugas back office. Tugas ini merupakan tindak lanjut dari kanal permintaan informasi, penanganan pengaduan, pendaftaran peserta baru, serta perubahan data.

Saat ini, sentralisasi administrasi kepesertaan serta perluasan dan pelayanan peserta dibangun di Yogyakarta dan Surakarta. BPJS Kesehatan telah melakukan penambahan petugas lebih dari 200 orang.

Terdapat lima program yang saat ini masuk dalam sentralisasi administrasi kepesertaan, perluasan dan pelayanan peserta, yakni PANDAWA, SENADA, Liason Officer BPJS Kesehatan Care Center 165 (LOCC 165), Sentralisasi Layanan Administrasi Kepesertaan (SELARAS), dan Program Jenis Layanan Rekrutmen dan Reaktivasi Peserta (JELITA).

BPJS Kesehatan luncurkan program Sentralisasi Administrasi Kepesertaan, Perluasan dan Pelayanan Peserta di Yogyakarta.DOK. BPJS Kesehatan BPJS Kesehatan luncurkan program Sentralisasi Administrasi Kepesertaan, Perluasan dan Pelayanan Peserta di Yogyakarta.

Sentralisasi layanan PANDAWA dilakukan melalui nomor WhatsApp 0811-8-165165 pada Senin hingga Jumat pukul 08.00-16.00.

Inisiatif tersebut diharapkan dapat membuat pelayanan peserta menjadi lebih efektif dan efisien. Pasalnya, layanan ini tidak ada perbedaan zona waktu dan menjamin kestabilan jaringan. Dengan demikian, pelaksanaan kebijakan BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara seragam.

Sementara itu, sentralisasi LO CC 165 bertugas menindaklanjuti permintaan dan pengaduan dari BPJS Kesehatan Care Center 165 yang memerlukan koordinasi dengan kantor cabang BPJS Kesehatan.

Selanjutnya, pada program Sentralisasi Edukasi Dan Penanganan Pengaduan (SENADA), petugas akan menindaklanjuti permintaan informasi serta penanganan pengaduan peserta yang masuk melalui website resmi BPJS Kesehatan dan Mobile JKN.

Terdapat juga program SELARAS. SELARAS merupakan program untuk menyelesaikan permintaan administrasi kepesertaan dengan tujuan meningkatkan validitas dan kualitas data kepesertaan serta cakupan peserta.

Melalui program tersebut, pemutakhiran data peserta dapat dilakukan lebih cepat, efisien, serta termonitor dengan baik. Adapun pemutakhiran data peserta bersumber dari Monitoring Sistem Integrasi Data Kependudukan (M-SINK), Saluran Informasi dan Pengaduan Peserta (SIPP), Mobile JKN, serta laman BPJS Kesehatan.

Khusus untuk JELITA, petugas sentralisasi akan melakukan layanan panggilan atau pesan jarak jauh kepada peserta pekerja bukan penerima upah atau mandiri yang sudah mendaftar, tapi belum membayar iuran pertama.

Petugas juga akan melakukan layanan jarak jauh kepada penduduk yang belum terdaftar serta mengingatkan peserta yang belum melakukan reaktivasi JKN. Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan keaktifan peserta serta meningkatan kolektabilitas iuran.

Adapun nomor panggilan langsung resmi petugas sentralisasi JELITA adalah 300-30-165. Sementara itu, pada pengiriman pesan jarak jauh, nomor yang muncul adalah nomor resmi BPJS Kesehatan (masking).

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com