Advertorial

Karena Tidak Semua Mata Bisa Dilasik, Pilih Klinik yang Punya Metode Lengkap

Kompas.com - 10/10/2023, 11:26 WIB

KOMPAS.com - Laser-Assisted in Situ Keratomileusis atau lasik merupakan salah satu metode tindakan yang digunakan untuk mengatasi rabun mata. Bahkan, metode ini mampu mengatasi masalah tersebut secara cepat setelah pasien mendapatkan tindakan.

Meski demikian, tidak semua kondisi mata dapat dilasik. Dokter spesialis mata di National Eye Center (NEC) Surabaya dr M Nurdin Zuhri, SpM mengatakan, tindakan lasik tidak dapat dilakukan kepada pasien dengan kondisi kornea mata tipis. Mata yang luka atau mengalami trauma juga tidak bisa mendapatkan tindakan lasik.

Jika dipaksakan, mata pasien bisa mengalami kerusakan yang lebih parah. Oleh karena itu, dr Nurdin pun meminta pasien untuk menolak “paksaan” tindakan lasik jika tidak didahului dengan pre-lasik.

Adapun pemeriksaan pre-lasik dilakukan untuk memastikan kondisi mata calon pasien aman dan ideal sebelum mendapatkan tindakan lasik. Pemeriksaan pre-lasik juga ditujukan untuk mengetahui tindakan lasik yang sesuai dengan kondisi mata calon pasien.

Agar nyaman, dr Nurdin mengimbau pasien untuk memilih klinik lasik mata yang melakukan pemeriksaan pre-lasik sebelum tindakan lasik. Kemudian, pilih klinik yang memiliki metode lengkap untuk mengatasi berbagai kondisi mata pasien.

Pasalnya, tempat lasik atau klinik mata yang hanya menyediakan satu atau dua metode lasik akan membatasi kesempatan pasien untuk terbebas dari kacamata.

“Tempat lasik yang bagus juga mempertimbangkan pilihan operasi sesuai kondisi mata dan bujet,” ujar dr Nurdin dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (9/10/2023).

Salah satu klinik mata yang menyediakan pemeriksaan pre-lasik dan metode pengobatan lasik lengkap adalah NEC Surabaya. Karena itu, NEC Surabaya menjadi klinik mata lasik terlengkap di kawasan Indonesia bagian timur.

Syarat pasien sebelum lasik

Dokter Nurdin menjelaskan, di NEC Surabaya, selama pemeriksaan pre-lasik, dokter akan memastikan bahwa calon pasien memenuhi lima syarat berikut sebelum mendapatkan tindakan lasik. 

Pertama, berusia 18 tahun ke atas. Pada usia ini, kondisi refraksi sudah stabil. Dengan demikian, risiko regresi (pertambahan atau penurunan plus atau minus) pada mata setelah lasik sangat kecil dan aman.

Kedua, ketebalan kornea sesuai. Mata yang hendak dilasik idealnya memiliki ketebalan kornea di atas 500 mikron. Dengan melakukan pre-lasik, dokter mata bisa memastikan ketebalan kornea pasien dan menentukan langkah selanjutnya untuk lasik.

Pasien sedang melaksanakan pre-lasik. DOK. NEC Surabaya Pasien sedang melaksanakan pre-lasik.

Sementara itu, pasien dengan indikasi kornea tipis bisa melakukan lasik menggunakan photorefractive keratectomy (PRK). Meski aman, metode ini masih jarang tersedia di klinik mata atau pusat lasik.

Ketiga, kelainan refraksi. Selama pemeriksaan pre-lasik, dokter akan mengecek kelainan refraksi pada mata calon pasien. Hal ini bertujuan untuk menyesuaikan tindakan lasik dengan kondisi tersebut.

Untuk diketahui, tingkat kelainan refraksi (refractive error) untuk miopi berkisar -1.00 hingga -12.00 D. Sementara itu, astigmatisme atau mata silinder adalah kurang dari 6.00 D dan hipermetropi kurang dari 6.00 D.

Kelainan refraksi yang bisa ditangani menggunakan metode lasik terbaru Zeiss Smile atau yang dulu bernama ReLex Smile adalah miopi hingga -10.00 D.

Jika kondisi mata calon pasien memiliki tingkat minus lebih besar, misalnya -11.00 D atau -12.00 D, metode yang dilakukan adalah Femto Lasik dan PRK.

Keempat, menghentikan pemakaian softlens (lensa kontak). Selama pre-lasik, dokter juga mengecek riwayat pemakaian lensa kontak. Dokter akan meminta calon pasien untuk menghentikan pemakaian lensa kontak paling lambat tujuh hari sebelum tindakan lasik. Idealnya, pemakaian lensa kontak dihentikan dua minggu hingga empat minggu sebelumnya.

Sementara itu, untuk rigid gas permeable (RGP), dokter akan meminta menghentikan penggunaannya dua minggu sebelum operasi lasik.

Pasien sedang melaksanakan pre-lasik. DOK. NEC Surabaya Pasien sedang melaksanakan pre-lasik.

Kelima, riwayat kesehatan mata. Saat pemeriksaan pre-lasik, calon pasien harus menyampaikan riwayat kesehatan mata kepada dokter spesialis. Riwayat ini dapat berupa infeksi mata, herpetic keratitis, glaukoma, keratoconus, katarak, serta retinal detachement.

Untuk diketahui, berbagai riwayat kesehatan tersebut merupakan kontraindikasi dari lasik. Oleh karena itu, tim dokter harus mengetahui kondisi calon pasien melalui pre-lasik.

Jika calon pasien yang tidak lolos pre-lasik, NEC Surabaya menyediakan alternatif lasik lain, seperti tanam lensa Phakic IOL dan refractive lens exchange (RLE). Dokter spesialis mata akan memberikan arahan dan tindakan paling sesuai supaya calon pasien bisa bebas dari penggunaan kacamata.

NEC Surabaya berlokasi di Jalan Dr Ir Soekarno Nomor 41 Surabaya (Seberang Kampus C UNAIR). Untuk informasi lebih lengkap mengenai NEC Surabaya, Anda bisa menghubungi nomor 031 5952590 dan 082 234 666 888) serta klik tautan ini.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com