Advertorial

Menilik Upaya dan Inovasi BPJS Kesehatan dalam Mencapai UHC di Indonesia

Kompas.com - 11/10/2023, 14:11 WIB

KOMPAS.com – Sebagai penyelenggara program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus beradaptasi dan berinovasi untuk mencapai cakupan kesehatan semesta atau universal health coverage (UHC) bagi masyarakat Indonesia.

Hal itu disampaikan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti pada seminar teknis yang diselenggarakan oleh ISSA Technical Commission on Medical Care and Sickness Insurance (TC Health) dan ISSA Liaison Office for East Asia National Health Insurance Service, serta bekerja sama dengan National Health Insurance Service (NHIS), di Seoul, Korea Selatan, Selasa (10/10/2023).

Ghufron yang juga menjabat sebagai Ketua TC Health mengatakan, UHC membutuhkan komitmen politik yang kuat dan dijamin oleh konstitusi atau perundangan tertinggi.

Di Indonesia, lanjutnya, sistem jaminan sosial kesehatan merupakan sebuah keharusan yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan pelaksanaannya diwujudkan melalui Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Ia menjelaskan, periode 2014-2021 merupakan fase adaptasi dan transformasi BPJS Kesehatan dalam penerapan sistem pembiayaan serta perluasan cakupan kepesertaan.

Kini, pada periode 2021-2026, BPJS Kesehatan fokus terhadap peningkatan mutu layanan sehingga dapat menjadi organisasi yang andal.

Dalam meningkatkan akses layanan kesehatan di Indonesia, BPJS menghadapi sejumlah tantangan. Meski sudah memperluas layanan dengan berbagai fasilitas kesehatan (faskes), rasio pemenuhan dokter di Indonesia masih belum sesuai dengan target Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). 

“Per April 2023, rasio dokter di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) sebesar 1:6.526 atau 0,15:1.000. Sementara, standar WHO adalah 1:1.000. Ditambah, Indonesia merupakan negara kepulauan dengan jumlah penduduk mencapai 275 juta jiwa,” sebut Ghufron dikutip dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (11/10/2023).

Untuk mengatasi hal tersebut, terutama di daerah belum tersedia fasilitas kesehatan yang memenuhi syarat (DBTFMS), BPJS Kesehatan bekerja sama dengan rumah sakit apung atau bergerak.

“Kerja sama tersebut telah memberikan solusi nyata bagi masyarakat daerah-daerah terpencil untuk dapat merasakan manfaat layanan kesehatan yang memadai. Ini hanyalah salah satu contoh dari upaya nyata BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan yang inklusif,” ujar Ghufron.

Ghufron melanjutkan, BPJS Kesehatan juga telah memiliki ekosistem JKN yang kuat dengan memanfaatkan teknologi digital. Aplikasi Mobile JKN terus dikembangkan untuk meningkatkan aksesibilitas dan efisiensi pelayanan kesehatan.

Teranyar, BPJS Kesehatan memiliki aplikasi i-Care JKN yang memuat riwayat kesehatan pasien sehingga memudahkan dokter saat memeriksa.

Tak berhenti sampai di situ, BPJS Kesehatan juga berinovasi dalam hal pembiayaan layanan kesehatan untuk menjawab tantangan keberlangsungan program.

Beberapa inovasi yang dilakukan adalah perluasan akses pembayaran iuran, program rehabilitasi iuran bagi peserta yang bermasalah dengan ability to pay, edukasi untuk meningkatkan willingness to pay, sistem kapitasi berbasis kinerja pada FKTP, pemberian uang muka pelayanan kesehatan, serta model pembiayaan untuk meningkatkan sarana dan prasarana fasilitas kesehatan melalui supply infrastructure financing.

Sebagai informasi, BPJS Kesehatan merupakan salah satu anggota dari ISSA, sebuah asosiasi lembaga jaminan sosial yang beranggotakan 160 negara di dunia.

BPJS Kesehatan dipercaya menjadi salah satu Ketua Komisi Teknis (Technical Commission) ISSA dari 13 komisi teknis yang dibentuk.

Adapun Komisi Kesehatan ISSA (TC Health) terdiri dari negara Aljazair, Argentina, Belgia, Perancis, Gabon, Georgia, Hungaria, Indonesia, Iran, Kazakhstan, Korea, Peru, Rusia, Rwanda, Turki, dan Uruguay.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com