Advertorial

Antisipasi Banjir Jakarta, DPRD Dorong Percepatan Normalisasi Ciliwung

Kompas.com - 13/10/2023, 13:18 WIB

KOMPAS.com – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta meminta Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta untuk segera memetakan masalah penghambat program normalisasi Sungai Ciliwung sebagai upaya penanggulangan banjir di kawasan Ibu Kota.

Dalam pembahasan Raperda tentang APBD DKI Jakarta Tahun 2024 di Grand Cempaka Resort and Convention, Bogor, pada 10-12 Oktober 2023, anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Jamaluddin Lamanda mengatakan, ia mendapat informasi mengenai kendala yang terjadi di lapangan. Salah satunya adalah pembebasan lahan yang hingga saat ini belum juga dilakukan.

Padahal, menurutnya, Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) baru bisa melakukan normalisasi setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melaksanakan pembebasan lahan. 

“(Kawasan) Tanjung Barat masih banyak yang belum dibayar. Kalau belum, (pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau) PUPR tidak bisa melakukan pengerukan. Sheet pile tidak bisa dipasang karena pembebasan lahan belum selesai," ujarnya dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Kamis (12/10/2023).

Hal senada diungkap anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta lainnya, Judistira Hermawan. Ia berharap, Dinas SDA segera merampungkan pembayaran lahan milik warga sehingga program penanganan banjir tidak terhambat. Sebab, penanganan banjir merupakan salah satu program prioritas Pemprov DKI Jakarta pada 2024.

“Kami ingin memastikan agar tidak ada hal-hal yang menghambat pengerjaan penanganan banjir," jelasnya.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Ika Agustin Ningrum mengakui masih ada sejumlah hambatan di lapangan, seperti tak ada alas hak kepemilikan lahan yang sah.

“Pekerjaan kami banyak terkendala aturan-aturan yang berdampak pada hukum. Jadi, mau tidak mau terkesan lambat dan kurang tersosialisasikan dengan baik. Sebab, kami harus mengikuti kaidah-kaidah hukum," terangnya.

Ia mengatakan, pihaknya akan turun ke lapangan memberikan sosialisasi kepada warga pemilik lahan dan mencari jalan keluar tanpa merugikan pihak mana pun dalam waktu dekat.

"Pekerjaan rumah saya dan teman-teman wilayah memang harus mengomunikasikan (masalah) terkait dengan warga," kata Ika.(***)

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com