Advertorial

Trotoar Rusak karena Jaringan Utilitas, DPRD Dorong Perhatian Serius Pemprov DKI Jakarta

Kompas.com - 13/10/2023, 18:52 WIB

KOMPAS.com – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta menyoroti banyaknya kerusakan trotoar dan bahu jalan akibat penataan sarana jaringan utilitas (SJUT) yang tidak terkoordinasi dengan baik. Oleh karena itu, mulai 2024, Komisi D meminta agar pelaksanaan pembangunan dua fasilitas itu harus selaras.

Dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD DKI Jakarta Tahun 2024 di Grand Cempaka Resort and Convention, Bogor, Kamis (12/10/2023), anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan mengatakan, dalam Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun anggaran 2024, biaya revitalisasi trotoar di Jakarta diusulkan sebesar Rp 160 miliar.

Maka dari itu, menurutnya, sangat disayangkan bila trotoar yang didesain sebaik mungkin menjadi berantakan lantaran pemasangan jaringan utilitas.

"(Hal tersebut) perlu perhatian serius. Di semua wilayah sudah ada perbaikan trotoar, tetapi sampai hari ini, kemajuan pembangunan SJUT masih jauh dari harapan. Ke depan, pasti akan terjadi pembongkaran-pembongkaran lagi. Karenanya, saya pikir ini perlu diselaraskan," ujar Pantas dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Jumat (13/10/2023).

Pada kesempatan sama, anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Hariyanto Kenneth meminta Dinas Bina Marga DKI Jakarta untuk menata kabel fiber optik secepatnya. Utamanya, kabel yang menjuntai dan berpotensi menjadi penyebab kecelakaan hingga menimbulkan korban.

“Banyak kabel yang menjuntai (dan) sudah kendor. Kalau memang harus diperbaiki, minta para pemilik kabel untuk membereskan. Apalagi, baru-baru ini ada warga yang menjadi korban. Jadi, tolong dari Dinas Bina Marga nanti (ditindaklanjuti) jangan sampai jatuh korban jiwa lagi,” katanya.

Sementara itu, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Afan Adriansyah Idris mengatakan, pihaknya siap menyelaraskan penataan SJUT dan revitalisasi trotoar.

"Soal penyelarasan antara SJUT dan trotoar ini akan dirunut. Kami harus membangun yang di bawah dulu. Artinya, SJUT yang harus diselesaikan dulu. Setelah itu, baru pembangunan trotoar," ucapnya.

Afan menjelaskan, penataan SJUT sepanjang 84,4 kilometer (km) di 28 ruas jalan dikerjakan oleh PT Jakarta Propertindo. Sedangkan, penataan kabel sepanjang delapan km di empat ruas jalan lain dikerjakan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya. (***)

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau