Advertorial

Lagi, DPRD DKI Jakarta Ingatkan Optimalisasi Pungutan Pajak Secara Daring

Kompas.com - 13/10/2023, 18:55 WIB

KOMPAS.com - Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta kembali mengingatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta untuk mengoptimalkan pemungutan retribusi daerah melaluisistem online pada 2024.

Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Habib Muhammad bin Salim Alatas mengatakan, penerapan pungutan pajak secara daring dapat meminimalisasi kebocoran penerimaan pajak, menjunjung tinggi asas transparansi, dan akuntabilitas administrasi.

"Semua yang berkaitan retribusi, termasuk pendapatan pajak hiburan, pajak restoran, dan parkiran, saya minta semua dilaksanakan secara online agar terpantau secara real-time," ujar Habib dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Jumat (13/10/2023).

Sementara itu, Wakil Kepala Bapenda Provinsi DKI Jakarta Elvariansa menambahkan, pihaknya sudah memiliki aplikasi berbasis online dengan nama e-Ret.

Lantaran dinilai belum optimal, aplikasi tersebut diperbaharui menjadi Retribusi Online Sistem (ROS) pada Agustus 2023.

Ia menjelaskan, target utama perubahan sistem monitoring pungutan retribusi secara online yakni untuk memudahkan pemantauan piutang yang selama ini tidak dipungut karena kebijakan relaksasi pandemi Covid-19.

"Kami bicara percepatan monitoring penerimaan retribusi. Pasalnya, dalam ROS terbaru, ada menu untuk pemantauan piutang. Misalnya, rumah susun (rusun) yang tidak bayar karena kebijakan saat Covid-19 yang dulunya free selama dua tahun, sekarang ekonomi semakin stabil, mereka seharusnya sudah bayar retribusi rusun. Kemudian, lokasi binaan (lokbin) dan lokasi sementara (loksem) usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) ke depannya dapat membayar (retribusi) lewat aplikasi ini," terangnya.

Untuk diketahui, Komisi C DPRD DKI Jakarta pada 2022 telah menyetujui usulan pengadaan infrastruktur penunjang sistem aplikasi layanan pajak daerah senilai Rp 157 miliar.

Adapun anggaran tersebut disetujui dengan komitmen peningkatan kualitas layanan bagi masyarakat atau wajib pajak berbasis online.

Kala itu, Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta Yusuf berharap, infrastruktur pembayaran pajak secara online dapat menekan angka kebocoran. Dengan begitu, optimalisasi pendapatan daerah dapat digenjot. (***)

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau