Advertorial

Program JKN Bantu Maelani dan Suami Berobat Tanpa Biaya

Kompas.com - 23/10/2023, 22:00 WIB

KOMPAS.com – Maelani (27) dan suaminya merasakan manfaat dari program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Berkat program JKN, kedua warga asal Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng), itu bisa mendapatkan layanan kesehatan yang layak tanpa biaya di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) mitra BPJS Kesehatan.

Untuk diketahui, suami Maelani harus menjalani rehabilitasi medik akibat sakit yang diderita. Ia berobat di salah satu rumah sakit (RS) di Provinsi Kalteng. Maelani mengaku puas dengan pelayanan yang diberikan oleh fasilitas kesehatan tersebut.

“Pelayanan yang kami dapatkan saat berobat sebagai peserta JKN sangat bagus. Biasanya, kami berobat di RS di Kota Palangkaraya. Namun, bangunannya sedang direnovasi sehingga kami dirujuk ke RS ini. Meski jaraknya lebih jauh, kami tetap puas dengan pelayanan yang diterima di sini,” ujar Maelani dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (23/10/2023).

Maelani menambahkan bahwa program JKN sangat membantu dalam hal pembiayaan layanan kesehatan. Sebab, ia dan suami tidak perlu membayar biaya apa pun, mulai dari pendaftaran, pelayanan dengan dokter, hingga obat.

“Pendaftarannya juga cepat, hanya menggunakan kartu JKN. Kalau tidak bawa, bisa menggunakan kartu tanda penduduk (KTP). Petugas di RS juga tidak membeda-bedakan pelayanan. Semuanya diatur berdasarkan antrean,” tutur Maelani.

Dengan menjadi peserta program JKN, Maelani dan suami tidak perlu khawatir lagi tentang biaya berobat. Mereka hanya perlu menyiapkan biaya untuk perjalanan pulang pergi menuju dan dari RS.

“Sebelumnya, kami harus punya uang untuk biaya berobat, perjalanan, RS, dan obat. Belum lagi kalau ada biaya-biaya lain yang tidak terduga,” tutur Maelani.

Maelani berharap, semakin banyak masyarakat bisa merasakan manfaat dari keberadaan program JKN.

Selain karena sangat membantu dari segi pembiayaan layanan kesehatan, layanan pada program JKN juga sangat mudah diakses. Cukup dengan melampirkan identitas diri, seperti NIK, peserta JKN bisa mendapatkan layanan kesehatan pada fasilitas kesehatan.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com