KOMPAS.com – Sebagai salah satu sektor yang memiliki peran signifikan dalam mendorong perekonomian negara, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) masih menghadapi berbagai kendala. Utamanya, tantangan yang berpotensi menghambat pertumbuhan dan inovasi bisnis.
Salah satu kendala yang sering dihadapi UMKM adalah permasalahan kekayaan intelektual, seperti penjiplakan, plagiarisme, dan peniruan konsep bisnis serupa dengan tujuan untuk merebut eksistensi produk atau jasa.
Merespons hal tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar talk show bertajuk “IP Talks: UKM Nation”.
Kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian Merek Festival 2023 itu hadir untuk membahas kendala serta permasalahan yang dihadapi para pelaku UMKM dalam menjalankan bisnisnya.
Strategic Business and Management Amero, Richard Robot, yang hadir sebagai pembicara bercerita bahwa dirinya pernah mengalami kerugian karena produknya ditiru pihak lain.
“Baru satu bulan setelah peluncuran produk, ternyata sudah ada pihak lain yang meniru desain kami. Dengan gampangnya, mereka memfoto produk kami, kemudian meniru dan memproduksinya untuk selanjutnya dipasarkan,” kata Richard dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Selasa (24/10/2023).
Richard mengaku, hal tersebut sangat merugikan perusahaannya. Pasalnya, produk tersebut diciptakan melalui proses yang tidak mudah.
Kejadian tersebut pun menyadarkan Richard akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) dalam menjalankan bisnis.
“Kami sudah mendaftarkan merek dan seluruh desain yang perusahaan kami lahirkan agar mendapatkan proteksi hukum dari negara,” tutur Richard.
Dengan mendapatkan pelindungan KI, imbuh Richard, pihaknya memiliki bukti sertifikat merek dan desain industri terdaftar.
“Kami pun dapat melakukan upaya hukum terhadap pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab meniru desain produk kami,” katanya.
Hal serupa juga dirasakan Founder Cokelatin Signature Irena Surosoputra. Pada 2023, color pattern pada logo produk minuman cokelat miliknya ditiru oleh produk serupa milik temannya.
“Seorang teman meniru produk kami dengan menggunakan color pattern yang serupa pada logonya untuk produk yang sama, yaitu minuman cokelat yang menggunakan bahan baku dari varietas tanaman cokelat Java Criollo,” ujar Irena.
Karena penggunaan color pattern yang sama untuk produk sejenis tersebut, kata Irena, masyarakat jadi terkecoh dan kesulitan untuk membedakan antara produk asli dengan tiruan. Hal ini pun cukup merugikan bisnisnya.
Koordinator Pemeriksaan Merek DJKI Kemenkumham Agung Indriyanto menjelaskan, masalah yang dialami kedua pengusahan tersebut merupakan bukti pentingnya pelindungan hukum terhadap merek, paten, hak cipta, dan desain industri dalam menjalankan bisnis, termasuk bagi UMKM.
“(Pelindungan KI) tidak hanya memberikan pelindungan terhadap inovasi dan kreativitas, tetapi juga dapat membantu membangun citra merek yang kuat dan memenangkan kepercayaan pelanggan,” paparnya.
Agung mengatakan, apabila terdapat pelanggaran KI terhadap produk barang atau jasa, pelaku usaha dapat melakukan somasi terlebih dahulu. Jika peringatan atau teguran tidak ditanggapi oleh terduga pelanggaran KI, pemilik ataupun pencipta KI dapat melakukan upaya penegakan hukum untuk dugaan pelanggaran tersebut.
Untuk diketahui, pemerintah dan berbagai lembaga terkait di Indonesia telah berupaya untuk meningkatkan dukungan terhadap UMKM, termasuk dalam hal pelindungan KI.
Adapun beberapa upaya yang telah dilakukan adalah mengadakan program pelatihan dan pendampingan tentang pentingnya KI, serta menyederhanakan proses pendaftaran KI.
Upaya ini diharapkan dapat membantu UMKM untuk lebih percaya diri dalam berinovasi dan mengembangkan bisnis mereka. Dengan begitu, UMKM dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Indonesia.
Sebagai informasi, Merek Festival 2023 yang diselenggarakan DJKI Kemenkumham merupakan kegiatan penutupan tahun merek yang merupakan tahun tematik pada 2023.
Mengusung tema “Cinta Lokal, Sentuhan Global”, Merek Festival 2023 berlangsung mulai Senin (23/10/2023) hingga Rabu (25/10/2023) di Lapangan Merah Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Pada kegiatan itu, masyarakat dapat berkonsultasi tentang KI secara langsung, mengunjungi pameran UMKM dan stan produk lokal Indonesia, serta berbagai rangkaian acara menarik lain.