Advertorial

Raperda Penyelenggaraan Sistem Pangan Didorong agar Mampu Atasi Lonjakan Harga

Kompas.com - 26/10/2023, 18:34 WIB

KOMPAS.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta berharap, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan yang baru diusulkan pemerintah provinsi (Pemprov) memiliki kekuatan untuk mengatasi gejolak harga di lapangan.

Tiga fraksi di DPRD DKI Jakarta mengharapkan hal tersebut dalam rapat paripurna penyampaian pandangan fraksi terhadap penyampaian pidato Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengenai Raperda tersebut.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta dalam pandangannya meminta agar Raperda Penyelenggaraan Sistem Pangan mampu melakukan fungsi kontrol harga pangan yang sangat dibutuhkan masyarakat pada saat musim kemarau, dan hari besar seperti Ramadhan, serta Hari Raya.

“Fraksi PKS meminta agar Perda Penyelenggaraan Sistem Pangan juga diarahkan untuk mendorong kestabilan harga pangan, terutama pada situasi-situasi tertentu,” ujar anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Israyani dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (26/10/2023).

Hal yang sama juga dikatakan Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana, agar pengaturan kestabilan harga terakomodasi dalam Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan untuk menanggulangi gejolak harga sewaktu-waktu.

“Perlu kami ingatkan dalam peranannya menjaga harga pangan, Pemprov DKI Jakarta perlu mempertimbangkan untuk memiliki standar formulasi yang jelas dan transparan dalam penetapan harga pembelian cadangan pangan,” kata William.

Anggota Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD DKI Jakarta Jamaludin juga mengimbau Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menyiapkan regulasi untuk mengontrol harga pangan dan melakukan pemantauan menjaga stabilitas harga.

“(Kami) berharap, Pemprov DKI mengatur regulasi untuk mengontrol harga pangan yang mencegah peningkatan harga yang tiba-tiba,” tutur Jamaludin.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengakui bahwa saat ini, ketersediaan pangan sebesar 98 persen berasal dari pasokan luar daerah.

Oleh karena itu, melalui Raperda tersebut, menurutnya eksekutif memiliki komitmen kuat untuk membangun ketahanan pangan di seluruh wilayah, sehingga warga Jakarta dapat tercukupi jumlah dan kualitas kebutuhan pangannya.

“Dengan disahkannya Peraturan Daerah ini diharapkan dapat memberikan kepastian bahwa seluruh penduduk yang tinggal di DKI Jakarta tidak mengalami kendala dalam upaya memenuhi kuantitas serta kualitas pangan sesuai dengan kebutuhan dan preferensinya, serta mampu mewujudkan tingkat kecukupan pangan, terutama pangan pokok dengan harga wajar dan terjangkau,” tutur Budi. (***)

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com