Advertorial

Sebelum Beralih ke Mobil Listrik, Catat dan Pahami Dulu 5 Hal Ini

Kompas.com - 27/10/2023, 15:56 WIB

KOMPAS.com – Kehadiran mobil listrik semakin mewarnai pasar otomotif di Indonesia. Tak hanya mengusung desain yang futuristik, mobil listrik juga diklaim lebih ramah lingkungan dan hemat ketimbang mobil konvensional berbasis bahan bakar minyak (BBM).

Karena alasan tersebut, pemerintah pun terus mendorong peningkatan penggunaan kendaraan listrik. Salah satu upaya yang dilakukan adalah memberikan insentif atas pembelian kendaraan listrik roda empat pribadi dan kendaraan listrik umum, seperti bus.

Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2023, pemerintah memberikan insentif berupa pengurangan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen dari yang seharusnya 11 persen. Dengan begitu, masyarakat yang membeli mobil listrik hanya perlu membayar PPN sebesar 1 persen.

Namun, sebelum memutuskan membeli mobil listrik, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Untuk itu, Kompas.com telah merangkum lima hal yang perlu dipahami sebelum beralih ke mobil listrik. Berikut ulasannya.

  1. Pahami cara kerja mesinnya

Secara umum, mobil listrik bekerja dengan menggunakan energi yang disimpan dalam baterai untuk memberikan daya kepada satu atau lebih motor listrik guna menggerakkan mobil.

Diberitakan Kompas.com, Selasa (27/4/2021), ketika pedal pada mobil ditekan, controller akan mengambil alih dan mengatur daya listrik dari baterai dan inverter.

Kemudian, inverter mengirimkan tenaga listrik dari baterai menuju motor listrik sesuai yang dibutuhkan dengan pengaturan dari controller. Setelah energi listrik dikirimkan ke motor listrik, bagian ini akan mengonversi energi listrik menjadi energi mekanik berupa rotasi atau putaran.

Selanjutnya, putaran dari motor listrik tersebut akan memutar transmisi yang disalurkan untuk menggerakkan roda mobil.

  1. Kenali jenis mobil listrik

Jenis mobil listrik yang tersedia di Indonesia saat ini cukup banyak, mulai dari hybrid electric vehicle (HEV), plug-in hybrid electric vehicle (PHEV), dan battery electric vehicle (BEV).

Dikutip dari Kompas.com, Jumat (30/9/2022), tenaga mobil HEV didapatkan dari internal combustion engine (ICE) dan satu atau lebih motor listrik. Adapun energi yang dihasilkan untuk menggerakkan mobil disimpan pada baterai mobil HEV.

HEV tidak diisi daya menggunakan charger, tetapi mendapatkan daya melalui pengereman regeneratif dan mesin pembakaran internal.

Mobil PHEV menggunakan baterai dan bensin untuk memberikan daya kepada ICE. Baterai mobil PHEV bisa diisi daya menggunakan alat charger ataupun dengan bensin. Mobil ini pun memiliki kapasitas baterai lebih besar ketimbang HEV.

Sementara itu, mobil BEV sepenuhnya menggunakan listrik untuk menggerakkan kendaraan. Energi listriknya sendiri disimpan dalam battery pack. Mobil ini pun memiliki ukuran baterai lebih besar untuk menggerakkan motor listriknya.

Mobil BEV hanya bisa diisi daya menggunakan charging equipment atau menggunakan power outlet, seperti di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) atau home charging.

  1. Pilih kapasitas baterai sesuai kebutuhan

Seperti diketahui, besaran kapasitas baterai mobil listrik menentukan jarak tempuh yang mampu dilampaui kendaraan tersebut. Semakin besar kapasitas baterai yang dimiliki, semakin besar pula jarak yang mampu ditempuh kendaraan listrik dalam satu kali pengisian daya.

Baterai mobil listrik Toyota bZ4X. dok. Toyota Baterai mobil listrik Toyota bZ4X.

Sebagai contoh, mobil listrik dengan kapasitas baterai 17,3 kilowatt-hour (kWh) mampu menempuh jarak hingga 200 kilometer (km), baterai berkapasitas berkapasitas 58 kWh secara umum mampu menghasilkan jarak tempuh hingga 384 km.

Kemudian, untuk kapasitas baterai 72,6 kWh bisa menempuh jarak hingga 451 km dalam sekali pengisian daya hingga penuh.

Oleh karena itu, cermati dengan baik kapasitas baterai mobil listrik dengan jarak maksimal yang bisa ditempuh sebelum membelinya agar sesuai dengan kebutuhan.

  1. Sesuaikan tegangan listrik rumah dengan kebutuhan kendaraan

Ketersediaan daya listrik menjadi salah satu hal utama dalam kepemilikan mobil listrik. Selain di SPKLU, pemilik mobil listrik juga dapat mengisi daya di rumah dengan memanfaatkan fitur home charging.

"Kendaraan listrik itu memiliki mekanisme yang berbeda dengan kendaraan berbasis BBM. Sebanyak 80 persen pengisian daya (mobil listrik) akan dilakukan di rumah masing-masing," kata Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN Bob Saril sebagaimana diberitakan Kompas.com, Rabu (17/11/2021).

Namun, untuk dapat mengisi daya mobil listrik secara mandiri di rumah terdapat besaran minimal daya yang harus dipenuhi.

Pemasangan wall charger mobil listrik Toyota bZ4X tidak bisa sembarangan. Auto2000 akan bekerjasama dengan PLN sebagai penyedia listrik untuk kesiapan insfrastruktur. KOMPAS.com/Gilang Pemasangan wall charger mobil listrik Toyota bZ4X tidak bisa sembarangan. Auto2000 akan bekerjasama dengan PLN sebagai penyedia listrik untuk kesiapan insfrastruktur.

PLN menyarankan, daya listrik minimal yang dibutuhkan untuk melakukan pengisian daya mobil listrik di rumah sebesar 7.700 Volt. Dengan begitu, rumah tangga tetap bisa menggunakan peralatan elektronik lain sambil melakukan pengisian daya baterai mobil listrik.

  1. Lokasi SPKLU

Aspek lain yang tidak boleh terlewat adalah mengetahui lokasi SPKLU yang mudah dijangkau. Utamanya, titik-titik SPKLU yang berada di sekitar tempat tinggal dan rute perjalanan yang dilewati secara rutin.

Hal tersebut penting untuk mengantisipasi jika kendaraan listrik membutuhkan pengisian daya di luar rumah.

Kendati jumlahnya belum sebanyak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), beberapa wilayah di Indonesia sudah dilengkapi dengan SPKLU.

Dilansir dari laman Indonesia.go.id, Minggu (20/8/2023), hingga Juli 2023, jumlah SPKLU yang sudah beroperasi mencapai 842 unit dan SPBKLU 1.34 unit. Adapun sebanyak 616 SPKLU di antaranya dikembangkan oleh PLN.

Tak hanya itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga menargetkan penambahan jumlah SPKLU di Tanah Air menjadi 1.030 unit pada 2023. 

Selain pemerintah, beberapa pihak swasta juga menyediakan fasilitas pengisian daya kendaraan listrik. Salah satunya, PT Toyota-Astra Motor (TAM) yang menyediakan fasilitas charging spot gratis untuk pengguna kendaraan Toyota di sejumlah titik.

Saat ini, sudah ada 50 dealer Toyota di berbagai wilayah Indonesia yang memiliki fasilitas charging gratis berdaya 22 kW. Targetnya, sebanyak 200 dealer Toyota akan memiliki fasilitas serupa pada akhir 2023.

Kemudian, pada 2025, Toyota menargetkan seluruh outlet-nya di Indonesia telah memiliki fasilitas charging spot 22 kW, termasuk pemasangan 5 unit ultra fast charging (UFC) berdaya 120 kW di beberapa outlet Toyota di Jawa.

Selain itu, Toyota juga menyediakan fasilitas Privilege Charging Spot di Mall Ashta District 8, Senopati, Jakarta. Fasilitas ini disediakan eksklusif untuk pengguna BEV dan PHEV keluaran Toyota.

Pada fasilitas tersebut, tersedia satu unit UFC 120 kW dengan 3 jenis gun charger tipe CCS2, CHAdeMO, dan AC Type 2 (22 kW), serta dua unit AC Charger Type 27 kW yang dapat dimanfaatkan secara cuma-cuma.

Tak hanya itu, guna memperluas jangkauan kendaraan listrik, Toyota tengah mempersiapkan fasilitas UFC di rest area Jalan Tol Trans Jawa.

Adapun pengguna dapat mengecek lokasi charging spot milik Toyota secara mudah melalui link berikut.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com