Advertorial

Berkat Program JKN, Persalinan Bayi Kembar Sila Tak Dipungut Biaya

Kompas.com - 29/10/2023, 09:43 WIB

KOMPAS.com – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memberikan ketenangan dan kebahagiaan bagi Silaturahmi (26) dan suaminya.

Pasalnya, Sila tak perlu mengeluarkan uang sama sekali dalam persalinan bayi kembar di Rumah Sakit Universitas Airlangga (RSUA). Pengurusan administrasi pun berjalan lancar dan tidak berbelit-belit.

Sila bercerita, ia datang ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUA bersama suaminya.

"Saat itu, usia kehamilan saya sudah lebih dari sembilan bulan, sudah waktunya untuk melahirkan. Jadi, kami datang agar bisa segera mendapatkan perawatan medis yang dibutuhkan," ujar Sila dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (27/10/2023).

Ketika tiba di IGD RSUA, suaminya melapor ke dokter jaga. Dokter tersebut menyarankan suaminya untuk mendaftar di loket pendaftaran yang terletak di samping pintu masuk IGD.

"Petugas loket meminta kami mengisi beberapa lembar dokumen yang berisi pilihan pembiayaan kesehatan yang diinginkan. Suami saya mengisi data dan memilih pembiayaan oleh BPJS Kesehatan," jelas Sila.

Setelah itu, Sila dibawa ke ruang bersalin dan ditangani oleh tim medis yang terdiri dari dokter dan perawat RSUA. Dalam waktu satu jam, bayi pertama dan bayi kedua lahir dengan selamat.

"Hanya beberapa jam setelah kami tiba. Setelah persalinan, saya dipindahkan ke ruang rawat inap RSUA lantai 5," kata Sila.

Sila melanjutkan, seluruh biaya persalinan ditanggung oleh program JKN. Ia dan suami pun bisa merasa tenang di saat genting seperti persalinan.

“Kami benar-benar merasa bersyukur karena rumah sakit tidak meminta biaya apa pun untuk semua proses persalinan bayi kembar saya. Semua biaya ditanggung oleh BPJS Kesehatan," ungkap Sila.

Ia sendiri terdaftar peserta JKN sebagai penerima bantuan iuran (PBI) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Jadi, ia dan keluarga tak perlu membayar iuran.

"Kami masih bisa menggunakan JKN karena kami terdaftar sebagai warga Kota Surabaya dan kepesertaan JKN kami ditanggung oleh Pemkot Surabaya," jelas Sila.

Setelah persalinan, kedua bayi kembarnya juga telah didaftarkan sebagai peserta PBI yang dibiayai oleh Pemkot Surabaya. Hal ini memberi Sila ketenangan pikiran tentang perawatan kedua bayinya.

"Saya dan kedua anak saya aktif sebagai peserta JKN. Tidak ada perbedaan antara pasien JKN dan pasien umum di sini. Kami berada di ruang kelas 3," tambahnya.

Sila menyatakan bahwa semua keraguan dan kekhawatiran mereka tentang biaya rumah sakit terselesaikan berkat program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Sebab,BPJS Kesehatan bertindak sebagai penjamin biaya.

"Kami sangat bahagia dan berterima kasih kepada BPJS Kesehatan dan Pemkot Surabaya. Berkat program ini, persalinan saya berjalan dengan lancar, dan kami tidak perlu khawatir tentang biaya yang harus kami siapkan," kata Sila.

Sila menambahkan, pengalamannya merupakan bukti nyata program JKN memberikan perlindungan kesehatan yang sangat dibutuhkan dan mengurangi beban finansial bagi keluarga yang kurang mampu. Program ini tidak hanya menyelamatkan persalinan bayi kembar, tetapi juga memberikan harapan baru.

"BPJS Kesehatan dan program JKN benar-benar hadir dalam kehidupan kami. Suami hanya bekerja sebagai ojek online dan penghasilannya tidak menentu. Meskipun ada tabungan, sekarang kami dapat menggunakannya untuk keperluan bayi dan biaya hidup. Sekali lagi, terima kasih program JKN," tutur Sila.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com