KOMPAS.com – Arsitektur dan desain suatu kota berperan penting untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, menciptakan ruang publik yang nyaman, dan mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif.
Karena memiliki peran penting bagi keberlangsungan hidup masyarakatnya, arsitektur dan desain suatu kota harus mempertimbangkan banyak aspek, mulai dari struktur, fungsi, estetika, hingga lingkungan dari setiap pembangunan yang dilakukan.
Arsitektur dan desain suatu wilayah juga harus merepresentasikan identitas dan sejarah wilayah itu sendiri. Dengan begitu, pemerintah setempat dapat menjadikan keunikan tersebut sebagai daya tarik yang bisa memikat wisatawan dari berbagai daerah.
Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta menjadi salah satu provinsi di Indonesia yang aktif mengalami perkembangan subsektor arsitektur dan desain dari tahun ke tahun.
Namun, di sisi lain, pembangunan arsitektur dan desain di Jakarta juga sedang menghadapi sejumlah tantangan, seperti kesenjangan antara desainer dan masyarakat, serta kurangnya kolaborasi antarlembaga dan komunitas.
Oleh sebab itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta terus berupaya untuk memberikan dukungan dan fasilitas bagi para pelaku di industri subsektor arsitektur dan desain yang berkembang dan berkelanjutan.
Tahun ini, dukungan itu diwujudkan dengan menghadirkan rangkaian Jakarta International Architectural Forum (JIAF) Tahun Anggaran 2023. Acara ini akan digelar pada 3-4 November 2023 di The Brickhall Fatmawati City Center, Jakarta Selatan.
Menghadirkan forum diskusi dan pameran karya, JIAF 2023 akan menjadi jembatan antara pemerintah, komunitas, profesional, serta pelaku usaha ekonomi kreatif dan masyarakat agar dapat berkolaborasi bersama.
Acara tersebut juga akan menghadirkan sekitar 150 peserta yang berasal dari berbagai kalangan, termasuk arsitek, desainer, penggiat komunitas, dan pemangku kepentingan di bidang desain.
JIAF 2023 juga menjadi salah satu bentuk upaya Pemprov DKI Jakarta untuk mendorong pelaku industri ekonomi kreatif, sekaligus mewujudkan Jakarta sebagai kota yang kreatif, partisipatif, dan kolaboratif.
Seperti diketahui, komitmen tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif.
Untuk membahas pentingnya ekosistem arsitektur dan desain dalam pembangunan kota yang berkelanjutan, JIAF 2023 akan menghadirkan forum diskusi bertajuk “Membangun Ekosistem Arsitektur dan Desain Melalui Kolaborasi dan Pemberdayaan Komunitas.”
Sejumlah pembicara yang ahli di bidangnya, baik dari dalam maupun luar negeri, akan hadir untuk berbagi pengalaman terkait implementasi arsitektur dan desain tata kota yang berkelanjutan.
Forum tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang pentingnya ekosistem arsitektur dan desain, mempertemukan para pemangku kepentingan, berbagi informasi, ide, dan solusi, serta mendorong kerja sama antar lembaga ekosistem arsitektur dan desain.
Selain forum diskusi, JIAF 2023 juga akan menghadirkan pameran yang menampilkan karya-karya arsitektur yang inovatif dari para profesional dan komunitas.
Informasi terkini seputar JIAF 2023 dapat diakses melalui akun Instagram @disparekrafdki dan @jakarta.creative.