Advertorial

DPRD dan Pemprov DKI Sepakati Rancangan APBD Tahun 2024 Senilai Rp 81,7 Triliun

Kompas.com - 31/10/2023, 18:25 WIB

KOMPAS.com - Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati nilai rancangan Anggaran Pembangunan Daerah (APBD) 2024 senilai Rp 81,7 Triliun.

“Berdasarkan hasil Rencana Peraturan Daerah (Raperda) APBD bersama eksekutif rancangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), APBD 2024 itu sebesar Rp 81.716.573.026.059,” ujar Ketua Banggar Prasetyo Edi Marsudi dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (31/10/2023).

Prasetyo menambahkan, besaran APBD 2024 terdiri dari rancangan proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp 72,4 triliun.

Adapun rincian pendapatan tersebut adalah pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 52,3 triliun, pendapatan transfer Rp 19,3 triliun, dan pendapatan daerah yang sah Rp 722,2 miliar.

Kemudian, penerimaan pembiayaan sebesar Rp 9,2 triliun yang terdiri dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) 2022 sebesar Rp 3,8 triliun dan penerimaan pinjaman daerah Rp 5,4 triliun.

Lalu, rancangan belanja daerah yang telah disusun adalah sebesar Rp 72,5 triliun dengan rincian belanja operasi sebesar Rp 58,8 triliun, belanja modal Rp 11,4 triliun, belanja tidak terduga (BTT) Rp 1,1 triliun, dan belanja transfer Rp 318,3 miliar.

Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 9,7 triliun yang terdiri dari penyertaan modal daerah (PMD) Rp 7,9 triliun dan pembiayaan cicilan pokok hutang yang jatuh tempo Rp 1,8 triliun.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi Cesnanta Brata menjelaskan bahwa belanja daerah sebesar Rp 72,5 triliun merupakan kegiatan yang telah disepakati oleh masing-masing Komisi di DPRD DKI Jakarta.

Kesepakatan tersebut juga dilakukan bersama Satuan, Unit Kerja Perangkat Daerah (SKPD-UKPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mitra.

“Komisi A sebesar Rp 12,4 triliun, komisi B sebesar Rp 9,5 triliun, komisi C sebesar Rp 3,8 triliun, komisi D sebesar Rp 14,6 triliun, dan komisi E sebesar Rp 32 triliun,” kata Michael.

Adapun Komisi E DPRD DKI Jakarta sebagai penerima APBD 2024 terbesar akan fokus menjalankan program prioritas terkait pendidikan, kesehatan, dan pengentas kemiskinan melalui tiga SKPD.

Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak mengatakan, pihaknya akan mengalokasikan dana sebesar Rp 17,4 triliun untuk Dinas Pendidikan DKI Jakarta dengan sejumlah catatan.

“Salah satunya adalah harus segera merealisasikan dan mendorong kajian mengenai sekolah unggulan untuk siswa tidak mampu di setiap wilayah serta menyelesaikan ijazah yang ditahan pihak sekolah,” ucap Jhonny.

Jhonny menambahkan, anggaran terbesar kedua adalah untuk Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI dengan dana sebesar Rp 10,5 triliun.

Namun, Dinkes DKI diminta meningkatkan kecukupan mengenai keberadaan ambulan gawat darurat (AGD) untuk pelayanan masyarakat di setiap wilayah.

Dinkes juga diminta untuk menambah penerima bantuan iuran (Bansos PBI) berkenaan dengan program Jaminan Kesehatan oleh Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS).

“Lalu, untuk Dinas Sosial (Dinsos) DKI anggarannya sebesar Rp 1,5 triliun. Dengan catatan, mengutamakan penerimaan Kartu Anak Jakarta (KAJ) yang menderita rawan gizi dan stunting. Dinsos juga harus mendorong untuk menaikkan anggaran bantuan makanan yang pantas bagi penerima bantuan,” kata Jhonny.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com