Advertorial

Tingkatkan Layanan, Dinkes Kabupaten Klaten Gelar Pertemuan Tata Kelola Aduan Fasyankes

Kompas.com - 01/11/2023, 12:04 WIB

KOMPAS.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Klaten menggelar pertemuan tata kelola aduan pelayanan kesehatan di Pendapa Ageng Kabupaten Klaten, Jawa Tengah (Jateng), Selasa (31/10/2023).

Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas layanan aduan yang dikelola fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).

Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Klaten Jajang Prihono menyampaikan bahwa tata kelola pengaduan merupakan hal yang perlu menjadi perhatian bagi fasyankes. Terlebih, fasyankes bersinggungan langsung dengan masyarakat.

Oleh karena itu, sambungnya, fasyankes harus menindaklanjuti pengaduan masyarakat secara baik dan profesional.

“Dalam ruang lingkup fasyankes, pengaduan masyarakat bisa dalam kondisi yang tidak baik. Jika respons yang diberikan tidak baik, masyarakat dapat memberikan tanggapan negatif terhadap fasyankes,” ujar Jajang dalam siaran tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (11/1/2023).

Fasyankes, lanjut Jajang, merupakan instansi yang rentan terhadap aduan. Pasalnya, instansi ini melaksanakan fungsi pelayanan wajib dasar.

Menurutnya, petugas penerima aduan harus memiliki kecerdasan emosional yang tinggi. Tujuannya, supaya mereka dapat memberikan respons yang baik dan optimal. Dengan demikian, masyarakat yang mengajukan aduan dapat merasa puas atas tanggapan yang diterima.

“Saat ada aduan, segera rumuskan respons apa yang akan disampaikan dan segera dikomunikasikan. Respon pertama sangat penting untuk menanggapi aduan yang disampaikan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Jateng Siti Farida menekankan bahwa fasyankes harus memiliki standar pelayanan publik yang diterapkan. Standar ini harus dipahami oleh penyelenggara dan pengguna layanan fasyankes.

“Setelah pemahaman standar pelayanan terpenuhi, langkah selanjutnya adalah mengimplementasikan standar ini dalam pelayanan,” kata Siti.

Sebagai informasi, kegiatan tersebut dihadiri Kepala Bagian Hukum Setda Klaten Sri Rahayu serta admin pengaduan fasyankes di rumah sakit, klinik, dan perwakilan Puskesmas se-Kabupaten Klaten.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com