Advertorial

Tingkatkan Layanan, Dinkes Kabupaten Klaten Gelar Pertemuan Tata Kelola Aduan Fasyankes

Kompas.com - 01/11/2023, 12:04 WIB

KOMPAS.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Klaten menggelar pertemuan tata kelola aduan pelayanan kesehatan di Pendapa Ageng Kabupaten Klaten, Jawa Tengah (Jateng), Selasa (31/10/2023).

Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas layanan aduan yang dikelola fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).

Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Klaten Jajang Prihono menyampaikan bahwa tata kelola pengaduan merupakan hal yang perlu menjadi perhatian bagi fasyankes. Terlebih, fasyankes bersinggungan langsung dengan masyarakat.

Oleh karena itu, sambungnya, fasyankes harus menindaklanjuti pengaduan masyarakat secara baik dan profesional.

“Dalam ruang lingkup fasyankes, pengaduan masyarakat bisa dalam kondisi yang tidak baik. Jika respons yang diberikan tidak baik, masyarakat dapat memberikan tanggapan negatif terhadap fasyankes,” ujar Jajang dalam siaran tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (11/1/2023).

Fasyankes, lanjut Jajang, merupakan instansi yang rentan terhadap aduan. Pasalnya, instansi ini melaksanakan fungsi pelayanan wajib dasar.

Menurutnya, petugas penerima aduan harus memiliki kecerdasan emosional yang tinggi. Tujuannya, supaya mereka dapat memberikan respons yang baik dan optimal. Dengan demikian, masyarakat yang mengajukan aduan dapat merasa puas atas tanggapan yang diterima.

“Saat ada aduan, segera rumuskan respons apa yang akan disampaikan dan segera dikomunikasikan. Respon pertama sangat penting untuk menanggapi aduan yang disampaikan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Jateng Siti Farida menekankan bahwa fasyankes harus memiliki standar pelayanan publik yang diterapkan. Standar ini harus dipahami oleh penyelenggara dan pengguna layanan fasyankes.

“Setelah pemahaman standar pelayanan terpenuhi, langkah selanjutnya adalah mengimplementasikan standar ini dalam pelayanan,” kata Siti.

Sebagai informasi, kegiatan tersebut dihadiri Kepala Bagian Hukum Setda Klaten Sri Rahayu serta admin pengaduan fasyankes di rumah sakit, klinik, dan perwakilan Puskesmas se-Kabupaten Klaten.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau