Advertorial

Beri Pelayanan Prima bagi Pasien PRB, BPJS Kesehatan Apresiasi Dokter Praktik Perorangan di Salatiga

Kompas.com - 03/11/2023, 21:41 WIB

KOMPAS.com – Dokter praktik perorangan (DPP) asal Kabupaten Salatiga, Jawa Tengah (Jateng), dr Endang Sri Artati mendapatkan penghargaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Ungaran.

Penghargaan tersebut diberikan kepada dr Endang sebagai wujud apresiasi BPJS Kesehatan atas komitmen tenaga kesehatan (nakes) memenuhi janji layanan kesehatan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Untuk diketahui, dr Endang dinilai konsisten memberikan pelayanan kesehatan yang mumpuni kepada seluruh peserta JKN terdaftar di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang ia kelola.

Adapun penghargaan tersebut diserahkan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ungaran, Abdul Azis, kepada dr Endang di Salatiga, Senin (25/10/2023).

“Saya ucapkan selamat atas terpilihnya DPP Endang Sri Artati sebagai FKTP yang berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan kepada seluruh peserta JKN yang terdaftar di sini. Kami berharap, penghargaan ini dapat menambah semangat untuk terus mendukung transformasi mutu layanan BPJS Kesehatan yang mudah, cepat, dan setara,” ujar Azis dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (3/11/2023).

Azis menjelaskan, penghargaan yang diberikan kepada fasilitas kesehatan (faskes) setelah melalui tahapan penilaian dari tim Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Cabang Ungaran.

Dokter Endang pun mengaku terkejut menerima penghargaan dari BPJS Kesehatan Cabang Ungaran.

Ia mengatakan, upaya yang telah dilakukan selama ini dilakukannya semata-mata untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada peserta JKN yang datang untuk berobat di faskesnya.

“Saya ucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada saya. Semoga penghargaan ini bisa menambah semangat saya untuk terus mendukung transformasi mutu layanan yang saat ini sedang digencarkan BPJS Kesehatan,” kata Endang.

Pantau langsung pasien

Lebih lanjut, dr Enang menambahkan, salah satu pelayanan unggulan di tempat ia praktik, yakni pemantauan langsung terhadap peserta yang membutuhkan pelayanan Program Rujuk Balik (PRB).

Hal itu dilakukan agar para peserta yang terdaftar sebagai pasien PRB mendapatkan pelayanan optimal serta ditangani dengan baik.

Adapun upaya tersebut sejalan dengan janji layanan JKN yang berbunyi memberikan pelayanan kepada peserta tanpa diskriminatif.

“Saya berusaha memberikan pelayanan kesehatan sebaik mungkin. Terkait dengan pelayanan PRB, saya selaku DPP ketika memberikan rujukan kepada peserta ke fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) dan kemudian peserta tersebut mendapatkan pelayanan PRB di FKTP kembali. Saya ingin memastikan peserta mendapatkan pelayanan yang optimal,” tutur Endang.

Guna memastikan hal itu, Endang tidak segan menghubungi peserta tersebut untuk menanyakan sejauh mana pengobatan yang sedang dijalani.

“Setiap pasien yang datang untuk berobat di sini dan harus mendapatkan pelayanan rujukan di FKRTL selalu saya edukasi tahapan-tahapan pengobatan yang harus mereka jalani,” imbuhnya.

Tidak hanya itu, lanjut dr Endang, pihaknya bersama asisten perawat juga menghubungi pasien terkait pengobatan mereka yang sedang ditangani oleh dokter spesialis di FKRTL.

Ia juga menjelaskan bahwa pasien yang harus mendapatkan layanan PRB adalah benar-benar pasien yang harus dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan diagnosis penyakit yang harus ditangani oleh dokter spesialis.

“Saya juga berusaha ingin memberikan semangat dan dukungan kepada para pasien PRB, terutama kepada pasien yang didiagnossis memiliki penyakit kronis dan harus menjalani pengobatan yang membutuhkan waktu yang panjang. Selain pengobatan secara medis, mereka juga butuh dikuatkan hatinya dalam menjalani pengobatan,” kata Endang.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com