Advertorial

Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Klaten Sasar Monitor RSPD hingga Pelajar

Kompas.com - 04/11/2023, 12:19 WIB



KOMPAS.com - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Klaten, Jawa Tengah (Jateng), bersama Bea Cukai Surakarta menyosialisasikan pemberantasan rokok dan cukai ilegal.

Adapun sosialisasi tersebut menyasar kalangan remaja, masyarakat umum, serta memonitor radio siaran pemerintah daerah (RSPD) Klaten.

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di Do Gurau Cafe di Kawasan Bukit Sidoguro, Klaten, Jumat (3/10/2023). Kegiatan ini digelar dengan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Turut hadir dalam sosialisasi tersebut di antaranya Perwakilan Bea Cukai Surakarta, jajaran Diskominfo Klaten, Dinas dan Bagian Pengampu DBHCHT, monitor RSPD, pelajar, dan masyarakat umum.

Perwakilan Bea Cukai Surakarta Intania Rizal Febrianti mengatakan, kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan lantaran masih banyak rokok ilegal yang tersebar di Klaten.

“Kami mendorong berbagai pihak untuk menyebarkan informasi kepada penjual rokok ataupun perokok mengenai ciri-ciri rokok ilegal,” ujar Intania dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (4/11/2023).

Adapun perbedaan keduanya, kata Intan, dapat dilihat dari bentuk fisik yang tampak dengan pita cukainya.

Ia juga memaparkan, jenis barang yang kena cukai, antara lain etanol atau etil alkohol, minuman dengan kadar etil alkohol, dan produk tembakau.

“Kami berpesan kepada masyarakat yang merokok, merokoklah dengan rokok legal,” kata Intan.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com