Advertorial

Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Klaten Sasar Monitor RSPD hingga Pelajar

Kompas.com - 04/11/2023, 12:19 WIB



KOMPAS.com - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Klaten, Jawa Tengah (Jateng), bersama Bea Cukai Surakarta menyosialisasikan pemberantasan rokok dan cukai ilegal.

Adapun sosialisasi tersebut menyasar kalangan remaja, masyarakat umum, serta memonitor radio siaran pemerintah daerah (RSPD) Klaten.

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di Do Gurau Cafe di Kawasan Bukit Sidoguro, Klaten, Jumat (3/10/2023). Kegiatan ini digelar dengan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Turut hadir dalam sosialisasi tersebut di antaranya Perwakilan Bea Cukai Surakarta, jajaran Diskominfo Klaten, Dinas dan Bagian Pengampu DBHCHT, monitor RSPD, pelajar, dan masyarakat umum.

Perwakilan Bea Cukai Surakarta Intania Rizal Febrianti mengatakan, kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan lantaran masih banyak rokok ilegal yang tersebar di Klaten.

“Kami mendorong berbagai pihak untuk menyebarkan informasi kepada penjual rokok ataupun perokok mengenai ciri-ciri rokok ilegal,” ujar Intania dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (4/11/2023).

Adapun perbedaan keduanya, kata Intan, dapat dilihat dari bentuk fisik yang tampak dengan pita cukainya.

Ia juga memaparkan, jenis barang yang kena cukai, antara lain etanol atau etil alkohol, minuman dengan kadar etil alkohol, dan produk tembakau.

“Kami berpesan kepada masyarakat yang merokok, merokoklah dengan rokok legal,” kata Intan.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau