Advertorial

DPRD DKI Setujui Penambahan Anggaran Penanganan Kemiskinan dan Stunting Rp 13,36 Miliar

Kompas.com - 06/11/2023, 17:18 WIB

KOMPAS.com – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati penambahan anggaran sebesar Rp 28 miliar dalam rapat pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, anggaran tersebut merupakan apresiasi dari pemerintah pusat kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Rinciannya adalah Rp13,36 miliar dialokasikan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan Rp 15,059 miliar untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).

"Dengan alokasi tersebut, kami menyetujui (anggaran) untuk ditambahkan pada kegiatan yang tepat sasaran dan menyentuh langsung kepentingan kesejahteraan masyarakat Jakarta,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (6/11/2023).

Adapun, sebelum mendapatkan persetujuan dari Banggar DPRD DKI Jakarta, Ketua TAPD DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengusulkan bahwa dana transfer pemerintah pusat dapat dirinci untuk melancarkan dua kegiatan, yakni penanganan kemiskinan ekstrem sebesar Rp 5,96 miliar dan penurunan angka stunting sebesar Rp 7,36 miliar.

"Jadi, penambahan pagu ini bukan kita yang harus mencari dananya, tapi insentif dari pemerintah pusat. Tujuannya sudah ditetapkan, yakni untuk mengurangi status stunting dan kemiskinan ekstrem,” jelas Joko.

Menurutnya, dana tersebut diberikan pemerintah pusat kepada Pemprov DKI karena dinilai berhasil dalam penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem.

Pelaksanaan kegiatan anggaran harus tepat sasaran

Menyikapi penambahan anggaran tersebut, anggota Banggar DPRD DKI sekaligus Sekretaris Komisi B Wa Ode Herlina mengatakan bahwa pihaknya akan mendorong Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi untuk menambah alokasi dan jenis pelatihan.

Hal itu ditujukan untuk menambah kesempatan kerja masyarakat tunakarya guna meningkatkan perekonomian mereka.

"Saya berharap, kuota pelatihan dan kursus yang difasilitasi Pemprov DKI Jakarta bisa diperbanyak dengan berorientasi kepada pengisian pekerja di badan usaha milik daerah (BUMD). Pelatihannya harus menjurus ke kebutuhan di BUMD," ucap Herlina.

Hal senada disampaikan anggota Banggar lain, yakni Yuke Yurike. Menurutnya, pelatihan kemampuan khusus dibutuhkan masyarakat menengah ke bawah untuk mencari pekerjaan layak guna meningkatkan taraf hidup. Program itu diyakini efektif dalam penanggulangan kemiskinan.

"Kami berharap, peningkatan skill (kemampuan) bisa berjalan. Jadi, tidak sekadar (dialokasikan untuk) bantuan sosial (bansos) atau bantuan langsung tunai (BLT), tetapi lebih ke program-program lain,” ucapnya.

Sementara itu, anggota Banggar Israyani mengatakan bahwa pihaknya siap mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan evaluasi terhadap besaran subsidi perorangan pada program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) yang saat ini hanya senilai Rp 10.000 per porsi. Hal ini diharapkan dapat menekan angka gizi buruk di Jakarta.

"Kami dari Komisi A telah merekomendasikan agar angka tersebut bisa dievaluasi. Apabila tetap di angka tersebut, akan dikasih makan apa untuk adik-adik dan anak-anak kita? Sebab, PMT harus berhubungan dengan peningkatan gizinya,” ucap Israyani. (***)

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com