Advertorial

DJKI Kemenkumham Gelar Regional Workshop ASEAN IP Register Coordinator Meeting Jelang AWGIPC Ke-71

Kompas.com - 06/11/2023, 17:21 WIB

KOMPAS.com - Manajemen kekayaan intelektual (KI) kian diperlukan untuk memproteksi produk KI serta mengoptimalkan nilai dan potensi pertumbuhannya.

Salah satu upaya untuk mewujudkan manajemen KI yang efektif dapat melalui aplikasi ASEAN Intellectual Property (IP) Register.

Diluncurkan perdana pada Minggu (20/8/2023), ASEAN IP Register merupakan aplikasi yang dibuat untuk mengefektifkan manajemen KI serta memudahkan pertukaran data mengenai paten, merek, dan desain industri yang sudah terdaftar di kantor KI ASEAN.

Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Dede Mia Yusanti, mengatakan bahwa lewat aplikasi tersebut, seluruh anggota ASEAN dapat berbagi, berpartisipasi, serta mengelola daftar KI di setiap negara.

“Mengelola IP Register adalah tugas penting bagi individu dan kantor KI ASEAN yang ingin melindungi, memelihara, serta memanfaatkan aset KI mereka secara efektif,” ujar Mia pada Pembukaan Regional Workshop ASEAN IP Register Coordinator Meeting di Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (6/11/2023) seperti dalam rilis pers yang diterima Kompas.com.

Untuk diketahui, lokakarya tersebut diinisiasi oleh World Intellectual Property Organization (WIPO), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham, Sekretariat ASEAN, serta Japan Patent Office (JPO).

Adapun peserta lokakarya merupakan para delegasi kantor KI dari sejumlah negara, seperti Filipina, Singapura, Thailand, Vietnam, Laos, Brunei, Malaysia, Indonesia, dan Kamboja. Pertemuan tersebut dihadiri pula oleh IP Rights Officer Sekretariat ASEAN Nugra Febrian Pramuda dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Parlindungan.

Digelar hingga Jumat (10/11/2023), lokakarya tersebut merupakan rangkaian dari 71st ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) yang akan diselenggarakan pada Selasa (7/11/2023).

Pada kesempatan tersebut, Mia mengajak para delegasi untuk berdiskusi mengenai prioritas masa depan dan kebutuhan bisnis ASEAN IP Register.

“Kami juga membahas mengenai pengembangan struktur tata kelola dan mandat untuk layanan baru, memastikan penyampaian layanan yang lancar, serta promosi penggunaan ASEAN IP Register oleh para pemangku kepentingan,” kata Mia.

Pada kesempatan sama, Senior Regional Manager of IP Office Business Solutions Division, Infrastructure and Platforms Sector, WIPO, Juneho Jang, menyatakan bahwa WIPO mendukung perkembangan dan kemajuan KI di ASEAN.

Ia berharap, seluruh kantor KI ASEAN dapat berpartisipasi di ASEAN IP Register sebagai bentuk kerja sama regional.

“Ke depan, akan ada beberapa program lanjutan WIPO yang ditawarkan kepada kantor-kantor KI di ASEAN,” tambahnya.

Sementara itu, Patent Information Policy Planning Office dari JPO Shiho Nagano menyatakan dukungan pihaknya dalam pengembangan beberapa aplikasi di ASEAN seperti ASEAN Patentscope dan ASEAN IP Register.

“Selama ini, kami telah mendukung melalui supportive funds, transfer knowledge dalam pembangunan infrastruktur, serta teknologi yang dimanfaatkan dengan baik oleh kantor-kantor KI di ASEAN,” jelas Nagano.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com