Advertorial

UHC Kota Cilegon Berhasil Tembus 100,02 Persen

Kompas.com - 08/11/2023, 17:32 WIB

KOMPAS.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menorehkan rekor di bidang kesehatan, yakni universal health coverage (UHC) atau cakupan jaminan kesehatan mencapai 100,02 persen. Angka ini merupakan kali pertama dalam sejarah pencapaian UHC.

Wali Kota (Walkot) Cilegon Helldy Agustian mengatakan, capaian UHC tersebut menunjukkan bahwa seluruh masyarakat di Kota Cilegon sudah terdaftar sebagai peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

"Capaian ini menjadi sejarah baru bagi Kota Cilegon. Alhamdulillah, ya Allah, UHC Cilegon mencapai di atas 100 persen. Terima kasih, ya Allah," ujar Helldy dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Rabu (8/9/2023).

Helldy melanjutkan, sebelum menyentuh angka 100,02 persen, capaian UHC Kota Cilegon pada Oktober 2023 mencapai 99,85 persen.

Hal itu berarti bahwa seluruh jajaran terkait, terutama Dinas Kesehatan (Dinkes), berupaya mendorong seluruh warga agar terdata serta terdaftar peserta JKN.

Untuk diketahui, UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang dihadirkan guna memastikan setiap warga memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan.

UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang dihadirkan guna memastikan setiap warga memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan. Dok. Pemkot Cilegon UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang dihadirkan guna memastikan setiap warga memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan.

“Kami ingin menjamin setiap warga Kota Cilegon, bila sakit dan butuh perawatan di rumah sakit (RS), dapat dilayani dengan cepat," katanya.

Berkat capaian tersebut, lanjut Helldy, masyarakat tidak perlu khawatir bila diharuskan rawat inap di RS. Untuk mendapat kemudahan tersebut, masyarakat hanya perlu menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) kepada petugas RS.

Sembari penanganan kesehatan dilakukan, imbuhnya, pihak BPJS akan memproses paling lambat dalam kurun waktu 3×24 jam dan paling cepat 1×24 jam.

"Apalagi, sekarang pengurusan UHC sudah terintegrasi karena kami membuka satu layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP). Cukup datang ke MPP, semua selesai," paparnya.

Pada kesempatan sama, Kepala Dinkes Kota Cilegon drg Ratih Purnamasari mengatakan, jumlah penduduk Kota Cilegon pada 2022 sebanyak 461.013 jiwa.

Adapun pada November 2023, warga yang mendapatkan layanan BPJS Kesehatan mencapai 461.117 jiwa.

"Itu artinya, ada pertumbuhan jumlah penduduk sehingga persentase UHC mencapai lebih dari 100 persen," jelas Ratih.

Jumlah penduduk Cilegon yang terdaftar di BPJS Kesehatan mencapai 461.117 jiwa. Sebanyak 198.838 jiwa di antaranya merupakan pekerja penerima upah (PPU), seperti aparatur sipil negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), pekerja swasta, pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Selain itu, lanjut, drg Ratih, 99.257 warga merupakan penerima bantuan iuran (PBI) yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), baik Provinsi Banten maupun Kota Cilegon

"Ada juga 78.156 warga merupakan pekerja informal, 75.881 PBI dari dana APBN, serta 8.985 warga yang merupakan bukan pekerja, seperti investor, pemberi kerja, veteran dan pensiunan," paparnya.

Dokter Ratih menambahkan, pihaknya berupaya memberikan layanan yang baik bagi masyarakat Kota Cilegon. Ia pun mengapresiasi komitmen Walkot Cilegon untuk program UHC.

"Oleh karena itu, anggaran tetap diperlukan untuk bisa mempertahankan capaian ini. Kami harus mengalokasikan anggaran guna mengantisipasi kenaikan jumlah penduduk, kelahiran bayi baru, serta peserta jaminan kesehatan yang menunggak," katanya.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com