Advertorial

Program JKN BPJS Kesehatan Jadi Rujukan Delegasi Asing di AeHIN 2023

Kompas.com - 08/11/2023, 19:16 WIB

KOMPAS.com - Belum genap sepuluh tahun, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mampu mencatatkan jangkauan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga 95 persen dari total penduduk Indonesia.

Pencapaian tersebut membuat Indonesia menjadi salah satu negara tercepat yang mencapai tujuan Universal Health Coverage (UHC). Atas pencapaian ini, BPJS Kesehatan menjadi rujukan bagi negara-negara lain yang ingin mencapai UHC.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menjelaskan, BPJS Kesehatan memiliki data pasien yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan penelitian dan pengambilan kebijakan yang kredibel berbasis bukti (evidence based policy). Data pasien dapat menjadi aset untuk mendukung optimalisasi penyelenggaraan Program JKN.

Hal tersebut disampaikan Ghufron dalam acara Asian eHealth Information Network (AeHIN) General Meeting 2023 di Jakarta, Senin (6/11/2023) hingga Kamis (9/11/2023).

Pria yang menjabat sebagai Ketua TC Health International Social Security Association (ISSA) itu juga menuturkan, BPJS Kesehatan telah menyediakan data sampel yang dirancang sedemikian rupa untuk memudahkan proses pengolahan data. Dengan demikian, data ini dapat merepresentasikan seluruh data yang ada di BPJS Kesehatan.

Data dan informasi Program JKN, kata Ghufron, ibarat tambang emas. Setiap hari terdapat 112 juta transaksi data atau 1.296 transaksi data per detik yang berlangsung dalam ekosistem Program JKN.

“Kami memiliki 397,8 miliar row data yang meliputi data kepesertaan, pelayanan kesehatan, dan iuran. Oleh karena itu, kami berupaya memastikan keamanan data peserta BPJS Kesehatan dilindungi sebaik-baiknya,” kata Ghufron dalam siaran tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (8/11/2023).

Ghufron yang juga menjabat sebagai Steering Group Joint Learning Network (JLN) Indonesia melanjutkan bahwa BPJS Kesehatan telah mengembangkan beragam inovasi digital untuk mendukung pelayanan kesehatan kepada peserta.

Sebut saja, antrean online untuk memangkas waktu tunggu di fasilitas kesehatan, layanan skrining riwayat kesehatan untuk mendeteksi dini risiko penyakit kronis, konsultasi online dengan dokter, serta i-Care JKN.

Melalui terobosan tersebut, peserta JKN dapat melihat riwayat pelayanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) dengan mudah.

Adapun informasi yang tersedia mencakup detail diagnosis, tindakan medis, fasilitas kesehatan pemberi layanan, dan tanggal pelayanan selama setahun terakhir.

“Melalui i-Care JKN, dokter juga dapat merencanakan perawatan yang sesuai berdasarkan data real-time, aktual, dan faktual. Inisiatif ini akan meningkatkan efisiensi dalam pelayanan kesehatan,” katanya.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah menciptakan Dashboard JKN bagi pemerintah daerah (pemda). Dengan demikian, pemda dapat memanfaatkan dasbor ini untuk mengakses data sesuai wilayah kerja masing-masing.

Pemda juga dapat melihat profil peserta JKN, capaian UHC, fasilitas kesehatan yang bekerja sama, jumlah kunjungan dan pemanfaatan layanan kesehatan, serta data penyakit katastropik melalui Dashboard JKN.

Sebagai informasi, AeHIN dapat terselenggara berkat kolaborasi BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan. Acara ini diikuti puluhan delegasi JLN dari mancanegara.

JLN sendiri merupakan suatu komunitas praktisi dan pembuat kebijakan dari berbagai negara. Pembentukan komunitas ini bertujuan berbagi pengalaman dan pengetahuan untuk mengembangkan sistem dan sumber daya dalam reformasi sistem kesehatan untuk mencapai UHC.

Komunitas JLN melibatkan para pemimpin dari kementerian lembaga pembiayaan kesehatan nasional dan lembaga pemerintah lain di Asia, Afrika, Eropa, Amerika Latin, serta Timur Tengah.

Pada kesempatan tersebut, para delegasi mengunjungi Kantor Pusat BPJS Kesehatan untuk studi banding pengelolaan Program JKN di Indonesia. Program JKN merupakan jaminan kesehatan dengan skema kontribusi dan penyelenggara tunggal terbesar di dunia.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com