Advertorial

Pemerintah Tetapkan Tarif Pengisian Daya Mobil Listrik Rp 2.466 per kWh, Berikut Perhitungannya

Kompas.com - 14/11/2023, 18:33 WIB

KOMPAS.com – Tren penggunaan kendaraan listrik, terutama mobil, di Tanah Air terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.

Berdasarkan data dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) pada Agustus 2023, volume penjualan wholesale mobil listrik berbasis baterai atau battery electric vehicle (BEV) di Indonesia mencapai 1.329 unit.

Angka tersebut naik 24 persen secara month-on-month (mom) dibandingkan Juli 2023 dan lebih tinggi 30 persen secara year-on-year (yoy) dibandingkan Agustus 2022.

Jika diakumulasi, volume penjualan wholesale mobil listrik BEV di dalam negeri selama periode Januari hingga Agustus 2023 mencapai 82.000 unit.

Pencapaian tersebut naik sekitar lima kali lipat dibandingkan Januari hingga Agustus 2022, yang mana penjualan wholesale pada tahun itu hanya sekitar 16.000 unit.

Terdapat sejumlah alasan yang melatari tingginya minat terhadap penggunaan mobil listrik, seperti pajak yang lebih terjangkau, ramah lingkungan, perawatan yang lebih murah, dan biaya pengisian daya baterai yang terbilang kompetitif.

Terkait biaya, Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik Untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, tarif pengisian daya listrik di stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) ditetapkan sebesar Rp 2.466 per kilowatt hour (kWh).

Tarif tersebut berlaku untuk semua jenis teknologi pengisian, yaitu slow charging, medium charging, fast charging, dan ultrafast charging.

Namun, untuk teknologi fast charging dan ultrafast charging, pemerintah mengadakan tambahan biaya layanan maksimal, yakni sebesar Rp 25.000 per pengisian untuk SPKLU fast charging (25 kW s.d. 50 kW) dan Rp 57.000 per pengisian untuk SPKLU ultrafast charging (>50 kW).

Biaya layanan itu dikenakan karena investasi yang dibutuhkan untuk menyediakan fasilitas pengisian cepat lebih besar dibandingkan dengan pengisian lambat atau normal.

Selain itu, pengisian daya cepat juga memberikan keuntungan bagi pengguna mobil listrik karena dapat menghemat waktu.

Dengan biaya yang ada, pengisian daya mobil listrik pun dapat dikatakan lebih hemat dan efisien.

Pasalnya, mobil listrik dengan daya 1 kWh mampu menempuh jarak 8,5 kilometer (km). Sementara, 1 liter bensin dapat menempuh jarak 10 km. Artinya, 1 liter bensin setara dengan 1,2-1,3 kWh.

Adapun bila harga listrik di SPKLU dibanderol Rp 2.500 per kWh, maka mobil listrik hanya perlu Rp 3.000 setara per liter ekuivalen.

Dengan kata lain, konsumen hanya perlu membayar Rp 3.000 untuk 1,2-1,3 kWh untuk menempuh jarak 10 kilometer.

Infrastruktur penunjang terus bertambah

Seiring meningkatnya tren penggunaan mobil listrik yang ada di masyarakat, pemerintah terus menggenjot berbagai infrastruktur untuk menunjang mobilitas kendaraan tersebut, termasuk SPKLU.

Meski jumlahnya belum sebanyak stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), tapi jumlah SPKLU yang ada di Tanah Air terus mengalami peningkatan.

Dilansir dari laman Indonesia.go.id, Minggu (20/8/2023), jumlah SPKLU yang sudah beroperasi hingga Juli 2023 mencapai 842 unit dan SPBKLU 1.630 unit. Adapun sebanyak 616 SPKLU di antaranya dikembangkan oleh PT perusahaan Listrik Negara (PLN).

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pun menargetkan penambahan jumlah SPKLU di Tanah Air menjadi 1.030 unit pada 2023.

Selain SPKLU, peningkatan pengisian daya untuk rumah atau home charging saat ini juga terus mengalami peningkatan.

Berdasarkan data dari PLN pada semester 1 2023, realisasi home charging mencapai 1.933 pelanggan atau naik 119,4 persen dari total 881 pelanggan pada 2022.

Charging spot Toyota yang ada di Mall Ashta District 8.Dok. TAM Charging spot Toyota yang ada di Mall Ashta District 8.

Untuk diketahui, keberadaan fasilitas pengisian daya kendaraan listrik yang ada di Indonesia saat ini tak hanya berasal dari pemerintah, tapi juga hasil kerja sama dengan sejumlah agen tunggal pemegang merek (ATPM) roda empat. Salah satunya, dengan PT Toyota-Astra Motor (TAM).

TAM sendiri telah menyediakan fasilitas charging spot gratis di sejumlah titik untuk pengguna kendaraan Toyota.

Saat ini, terdapat sekitar 50 dealer Toyota di berbagai wilayah Indonesia yang memiliki fasilitas charging gratis berdaya 22 kW.

TAM pun menargetkan sebanyak 200 dealer Toyota dapat memiliki fasilitas serupa pada akhir 2023.

Tak hanya itu, Toyota juga menargetkan agar seluruh outlet-nya di Indonesia bisa memiliki fasilitas charging spot 22 kW, termasuk pemasangan 5 unit ultra fast charging berdaya 120 kW di beberapa outlet Toyota di Jawa pada 2025.

Selain itu, Toyota juga menyediakan fasilitas Privilege Charging Spot di Mall Ashta District 8, Senopati, Jakarta. Fasilitas ini disediakan eksklusif untuk pengguna BEV dan PHEV keluaran Toyota.

Pada fasilitas tersebut, tersedia satu unit UFC 120 kW dengan tiga jenis gun charger tipe CCS2, CHAdeMO, dan AC Type 2 (22 kW), serta dua unit AC Charger Type 27 kW yang dapat dimanfaatkan secara cuma-cuma.

Adapun guna memperluas jangkauan kendaraan listrik, Toyota tengah mempersiapkan fasilitas UFC di rest area Jalan Tol Trans Jawa.

Bagi yang ingin mengecek lokasi charging spot milik Toyota silakan klik tautan berikut.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com