Advertorial

Tingkatkan Kesadaran Pengelolaan Sampah, Bupati dan Wakil Bupati Klaten Tanda Tangani Komitmen Adipura

Kompas.com - 15/11/2023, 21:40 WIB

KOMPAS.com – Bupati Klaten Sri Mulyani dan Wakil Bupati Klaten Yoga Hardaya menandatangani komitmen bersama untuk meningkatkan pengelolaan sampah pada Rapat Koordinasi dan Pameran (Rakopam) II di Hutan Kota Gergunung, Klaten Utara, Rabu (15/11/2023).

Bupati menyampaikan bahwa komitmen bersama tersebut menjadi langkah awal untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pengelolaan sampah. Sebab, pengelolaan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten, tetapi juga masyarakat.

“Butuh komitmen dan usaha bersama dari berbagai pihak untuk mengelola sampah dengan baik. Mari bersinergi mengelola sampah agar tidak menjadi masalah di kemudian hari,” kata Sri Mulyani dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (15/11/2023).

Pada kesempatan tersebut, Bupati Klaten menyempatkan melihat langsung kreasi dari daur ulang sampah dari masyarakat melalui bak sampah di tiap wilayah Kabupaten Klaten yang dipamerkan dalam Rakopam II.

Ia pun mengapresiasi upaya masyarakat tersebut karena telah mengendalikan, mengorganisasi, serta memanfaatkan sampah di lingkungan sekitar melalui bank sampah.

Adapun Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Klaten Srihadi mengatakan, Rakopam II yang digelar hingga Kamis (16/11/2023) merupakan kali kedua diselenggarakan setelah tahun lalu. Kegiatan ini bertujuan untuk menyatukan komitmen dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Klaten.

Ia pun berharap, kegiatan tersebut dapat menghasilkan regulasi pengelolaan sampah yang lebih sempurna.

“Regulasi ini akan menjadi pedoman dalam mengelola masalah sampah di Kabupaten Klaten,” kata Srihadi.

Srihadi melanjutkan, Rakopam II diarahkan untuk penegasan komitmen yang telah terjalin sejak Rakopam I dan mengantarkan Kabupaten Klaten mendapatkan Piala Adipura.

“Komitmen ini tidak boleh berhenti hanya sampai mendapatkan Piala Adipura. Justru prestasi ini harus dijaga dan ditingkatkan,” tuturnya.

Melalui Rakopam II, lanjutnya, Pemkab Klaten memberi kesempatan pada pegiat dan pengelola sampah untuk melakukan brainstorming, penyegaran kembali, penyatuan persepsi dalam pengelolaan sampah, perbaikan pengelolaan sampah dalam pengendalian pengorganisasian, serta pemanfaatan sampah.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com