Advertorial

Naik Tiga Peringkat, Cilegon Raih Penghargaan Kota Informatif dengan Skor 97,20

Kompas.com - 16/11/2023, 22:00 WIB

KOMPAS.com - Kota Cilegon mendapatkan penghargaan dalam ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Serang, Kamis (16/11/2023).

Cilegon membawa pulang penghargaan kategori Kota Informatif dengan nilai 97,20 poin. Nilai ini menempatkan Cilegon di peringkat kelima dari delapan kabupaten dan kota se-Provinsi Banten.

Jika dibandingkan tahun kemarin, Cilegon naik tiga peringkat. Adapun pada 2022, Cilegon menempati posisi kedelapan dengan poin 60.

Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengaku bangga atas prestasi itu. Ia pun secara khusus mengapresiasi tim Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Cilegon atas kerja kerasnya dalam menerapkan keterbukaan informasi publik.

"Saya ucapkan terima kasih kepada tim Dinas Kominfo Cilegon karena sudah memecahkan rekor. Sebelumnya, Cilegon jauh dari kategori Kota Informatif. Untuk tahun ini, terjadi kenaikan poin yang luar biasa dari 60 ke 97,20," kata Helldy dalam siaran pers yang diterima Kompas.com.

Menurutnya, nilai tersebut mencerminkan bahwa keterbukaan informasi publik di Kota Cilegon sudah semakin membaik.

“Penghargaan itu menjadi pointer terpenting bagi kami. Tolong, (prestasi) ini dipertahankan dan semoga lebih baik lagi ke depan. Saya mengucapkan, terima kasih kepada masyarakat Kota Cilegon yang terus mendukung keberhasilan Pemkot dalam membangun kota,” ujarnya.

Kepala Dinas Kominfo Kota Cilegon Agus Zulkarnain mengatakan, penghargaan tersebut mendorong pihaknya untuk lebih aktif dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat. Inisiatif ini akan dilakukan melalui media sosial, website, serta Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Mandiri FM.

"Kami mengajak perangkat daerah untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat. Saat ini, masyarakat membutuhkan informasi terkait layanan badan publik. Saat ini, perangkat daerah telah mendukung positif dan mudah-mudahan (peringkat Cilegon) bisa meningkat lagi,” kata Agus.

Pada kesempatan itu, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Mukhtabar mengapresiasi kabupaten, kota, dan organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang mendapat penghargaan informatif.

"Jika Pemprov Banten informatif, itu merupakan agregat kinerja bupati, wali kota, serta OPD di Pemprov Banten. Dengan informasi yang terjalin bersama, masyarakat mendapatkan informasi yang utuh dan lengkap,” kata Al Mukhtabar.

Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana yang hadir di acara tersebut mengingatkan bahwa penganugerahan tersebut bukan merupakan ajang kontestasi. Ajang ini ditujukan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

"Dalam pemerintahan daerah yang good governance, sudah pasti ada peningkatan kesejahteraan rakyat. Pemerintah pun dapat kepercayaan (trust). Dalam good governance, ada keterbukaan sekaligus partisipasi publik yang baik,” kata Gede Narayana.

Untuk diketahui, delapan kabupaten dan kota di Provinsi Banten mendapatkan penghargaan Kota dan Kabupaten Informatif dengan nilai beragam. Kota Tangerang Selatan mendapat nilai 98,53 poin, Kabupaten Serang 98,37 poin, Kabupaten Tangerang 97,87 poin, Kota Serang 97,80 poin, Kota Cilegon 97,20 poin, Kabupaten Pandeglang 93,14 poin, Kota Tangerang 92,25 poin, dan Kabupaten Lebak 91,9 poin.

Selain kepada kabupaten dan kota, Komisi Informasi Provinsi Banten juga memberikan penghargaan kepada OPD, badan usaha milik daerah (BUMD), serta lembaga vertikal di Provinsi

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com