Advertorial

I-Care JKN, Inovasi Digital BPJS Kesehatan untuk Hadirkan Rekam Medis dalam Genggaman

Kompas.com - 17/11/2023, 17:07 WIB

KOMPAS.com – Lebih dari 258 juta peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berada di bawah naungan BPJS Kesehatan. Dengan jumlah peserta sebanyak itu, data rekam medis dapat mencapai miliaran baris. Apalagi, jumlah kunjungan ke fasilitas kesehatan (faskes) mencapai 1,4 juta tiap hari.

Untuk memudahkan pelayanan kesehatan di faskes, BPJS Kesehatan membuat terobosan dengan meluncurkan aplikasi I-Care JKN pada Rabu (22/6/2022). Melalui inovasi ini, rekam medik peserta JKN bisa diakses dalam genggaman.

Di acara peluncuran, Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan bahwa I-Care JKN merupakan aplikasi yang menyajikan riwayat medis peserta JKN saat berobat di faskes mitra BPJS Kesehatan. Melalui I-Care JKN, rekam medis peserta dapat diakses melalui Mobile JKN.

"I-Care JKN menjadi semacam ATM riwayat medis yang dapat dibawa ke mana-mana dan diakses di faskes rekan BPJS Kesehatan," kata Ghufron dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (17/11/2023).

Adapun riwayat rekam medis dalam I-Care JKN sudah terintegrasi dengan data pada PCare dan SIM rumah sakit (RS). Pada tahap awal pengembangan, BPJS Kesehatan menggandeng 25 RS untuk mengintegrasikan data rekam medis.

Soal keamanan data, BPJS Kesehatan telah membekali sistem berlapis dengan penggunaan username, password, dan verifikasi data.

Mudahkan pelayanan kesehatan

Integrasi riwayat rekam medis melalui I-Care JKN memberikan manfaat kepada dokter dan tenaga medis. Dengan rekam medis terintegrasi, dokter dapat memberikan pelayanan kesehatan dengan tepat dan cepat kepada peserta JKN. Sebab, detail riwayat sakit, tanggal kunjungan, gejala penyakit, diagnosis, dan resep obat dapat ditemukan dalam aplikasi ini.

Ghufron menyebutkan, I-Care JKN merupakan langkah transformasi dalam meningkatkan kualitas layanan dari segi kemudahan dan kecepatan. Dokter dapat memberikan perawatan yang lebih optimal dan tepat dengan pengetahuan mendalam tentang riwayat rekam medis pasien, meski pasien berasal dari faskes yang berbeda.

"I-Care menjadi alat komunikasi antardokter yang menangani pasien bersangkutan. Dengan mengetahui riwayat rekam medisnya, dokter dapat memberikan diagnosis lanjutan. Dengan demikian, rencana perawatan dapat diputuskan lebih cepat dan tepat," tuturnya.

Ghufron memastikan, riwayat data rekam medis yang ditampilkan pada I-Care JKN akurat dan real-time. Maka dari itu, data pada I-Care JKN akan diperbarui secara otomatis. Sejauh ini, riwayat rekam medis yang tercatat pada I-Care masih dibatasi hingga data setahun terakhir.

Sejumlah dokter dan tenaga medis pun merasakan manfaat yang diberikan aplikasi I-Care JKN. Dokter di RS PKU Muhammadiyah Surakarta, dr Wahyuningtyas Rahayu, SpP,mengaku terbantu dalam memantau perkembangan kondisi pasien berpenyakit kronis yang harus ia rawat.

Begitu pula dengan dokter di RSU Aisyiyah Ponorogo, dr Nur Mahmuda Komariyah. Ia merasa terbantu dalam menentukan rencana pengobatan untuk pasien dengan memperhatikan reaksi terhadap obat yang diresepkan sebelumnya.

Manfaat I-Care JKN juga turut dirasakan oleh pasien peserta JKN. Salah satu peserta, Luh Putu Desi Sastrawati, sempat mengakses pengobatan di RS Bali Medika Buleleng. Ia mengaku dapat ikut memantau potensi efek samping dari pengobatan yang diterimanya.

Peserta lain, Diana Kusumawati, yang berobat di RSUD dr Rehatta Jawa Tengah merasa puas karena diagnosis dokter atas penyakitnya bisa dilakukan lebih cepat, tepat, dan akurat.

Ghufron menjelaskan, I-Care JKN ini merupakan salah satu keunggulan BPJS Kesehatan yang patut dibanggakan. Sebab, belum banyak negara lain yang mengimplementasikan ini.

"Inggris, Amerika Serikat, bahkan Jerman yang serba canggih pun belum mampu menerapkan ini, tapi di Indonesia sudah, meskipun tahap awal baru diujikan di 25 rumah sakit," katanya.

Ghufron mengatakan, langkah yang ditempuh BPJS Kesehatan melalui kehadiran aplikasi I-Care JKN ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk memberikan standar pelayanan kesehatan yang baik di seluruh rumah sakit.

Dalam mewujudkan hal tersebut, BPJS Kesehatan mencanangkan tahun ini sebagai tahun reformasi mutu layanan dengan memanfaatkan ekosistem digital demi memberikan pelayanan yang cepat dan setara kepada peserta.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com