Advertorial

BPJS Kesehatan Raih Penghargaan Internasional Bergengsi dari ASSA

Kompas.com - 22/11/2023, 13:22 WIB

KOMPAS.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan meraih penghargaan ASSA Recognition Awards 2023 dari ASEAN Social Security Association (ASSA).

Pada ajang tersebut, BPJS Kesehatan meraih penghargaan pada kategori Recognition of Efforts in Insurance Coverage atas inovasi Penilaian Kepatuhan Pekerja Informal terhadap Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau Assessment of Informal Workers’ Compliance with The National Health Insurance Contribution Payment.

Penghargaan itu diserahkan secara langsung oleh ASSA Chairman 2022-2023 Keo Chanthavixay pada penutupan The 40th ASSA Board Meeting di Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (21/11/2023).

Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Mundiharno mengatakan bahwa inovasi tersebut dibuat BPJS Kesehatan setelah melakukan penelitian terhadap tingkat partisipasi peserta program JKN segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau mandiri dalam membayar iuran pada 2021.

Menurut hasil penelitian itu, tingkat partisipasi pembayaran iuran JKN yang rendah dipengaruhi oleh sejumlah faktor.

“Faktor tersebut adalah perempuan yang memiliki pendapatan kurang dari dan hingga Rp 6 juta, berpendidikan menengah ke bawah, merasa sehat, mengalami kesulitan keuangan, serta jarang menggunakan layanan rawat jalan,” jelas Mundiharno dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (22/11/2023).

Hasil analisis dan pemetaan karakteristik peserta JKN segmen PBPU, lanjut dia, diharapkan dapat menjadi landasan bagi pemangku kebijakan untuk mengambil langkah penegakan kepatuhan.

Mundiharno menambahkan, pihaknya juga berencana melakukan perluasan peran kader JKN sebagai perpanjangan tangan BPJS Kesehatan untuk menggalakkan edukasi.

Sebelumnya, BPJS Kesehatan juga meraih penghargaan dari ASSA atas inovasi Aplikasi Monitoring Kerja Sama Strategis (MONIKS) atau One Stop Apps: Monitoring of Strategic Cooperation Implementation.

Dengan aplikasi tersebut, semua kemitraan strategis BPJS Kesehatan dengan institusi, kementerian, dan lembaga, baik nasional maupun internasional, dapat dipantau secara real-time.

Tak hanya itu, inovasi Konsultasi Kesehatan Online dan Layanan Administrasi atau Online Health Consultation and Administrative Service BPJS Kesehatan juga mendapat penghargaan dari ASSA.

Sebagai penyelenggara program jaminan kesehatan dengan jumlah peserta terbesar di dunia, kiprah BPJS Kesehatan semakin diakui di tingkat internasional.

Hal itu dibuktikan dengan penunjukkan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti sebagai Ketua Komisi Kesehatan atau Technical Commission on Medical Care and Sickness pada International Social Security Association (ISSA) yang beranggotakan 160 negara.

Di samping itu, BPJS Kesehatan juga dipercaya untuk menduduki jabatan di Steering Group Joint Learning Network (JLN) Indonesia.

JLN sendiri merupakan komunitas praktisi dan pembuat kebijakan dari berbagai negara yang bertujuan untuk berbagi pengalaman demi mencapai universal health coverage (UHC).

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau