Advertorial

Dirut BPJS Kesehatan Beberkan Inovasi Program JKN di Vietnam

Kompas.com - 23/11/2023, 10:40 WIB

KOMPAS.com – Untuk mewujudkan akses pelayanan merata dan berkualitas, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah mengalokasikan dana hingga triliunan rupiah.

Pada workshop bertema "Financing for Primary Health Care in Vietnam: Challenges and Ways Forward" yang digelar di Vietnam, Rabu (22/11/2023), Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengatakan bahwa dana tersebut disalurkan melalui pendanaan yang diatur serta terstruktur sesuai ketentuan, termasuk Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023.

Dalam mengelola program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), jelas Ghufron, BPJS Kesehatan melakukan sejumlah inovasi. Salah satunya adalah berkolaborasi dengan berbagai stakeholder, termasuk fasilitas kesehatan.

“Kerja sama itu mencakup fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) yang menjadi salah satu pondasi dalam memberikan layanan kesehatan secara menyeluruh bagi peserta JKN di seluruh Indonesia, ujar Ghufron dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu.

Inovasi lain juga dilakukan BPJS Kesehatan dalam sistem pembayaran layanan kesehatan. Sistem ini menggunakan pendekatan Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK) yang berdasarkan sejumlah indikator kinerja.

Ghufron menjelaskan, KBK menjadi dasar pembayaran dengan memperhatikan tingkat kunjungan, rasio rujukan nonspesialis, dan pengendalian penyakit kronis melalui Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis).

“Faktor-faktor lain, seperti jenis FKTP, ketersediaan tenaga medis, dan rasio dokter terhadap peserta JKN menjadi pertimbangan dalam menentukan nilai kapitasi," tambah Ghufron.

Di samping pendanaan kapitasi, BPJS Kesehatan juga menyediakan pembiayaan nonkapitasi yang mencakup sejumlah layanan, seperti skrining penyakit tertentu dan layanan gawat darurat di fasilitas kesehatan.

"Hingga 1 Oktober 2023, jumlah dana kapitasi yang telah dibayarkan mencapai Rp 14,17 triliun. Sementara, pembiayaan nonkapitasi mencapai Rp 2,66 triliun. Implementasi KBK akan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan medis yang tersedia bagi peserta JKN," ujar Ghufron.

Ghufron melanjutkan, terdapat dua mekanisme pembiayaandalam FKRTL. Pertama, tarif paket yang mencakup seluruh komponen sumber daya rumah sakit yang digunakan, baik dalam pelayanan medis maupun nonmedis atau Indonesian Case Based Groups (INA-CBG).

Kedua, pembiayaan di luar INA-CBG untuk layanan spesifik, seperti alat bantu medis dan obat-obatan khusus.

Inovasi lain yang juga dihadirkan BPJS Kesehatan untuk memperkuat langkah-langkah preventif dan promotif adalah Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis).

Program tersebut bertujuan untuk memberikan layanan optimal bagi peserta dengan penyakit kronis, seperti diabetes melitus dan hipertensi, dengan biaya yang lebih efektif dan efisien.

Kemudian, ada pula Program Rujuk Balik (PRB) yang memudahkan akses peserta dengan penyakit kronis untuk mendapatkan layanan yang diperlukan.

“Setelah stabil, pasien dapat kembali ke FKTP dengan pemantauan dokter secara berkelanjutan," tambah Ghufron.

Skrining kesehatan dan layanan Mobile JKN.

Pada kesempatan itu, Ghufron juga menjabarkan skrining riwayat kesehatan sebagai salah satu inovasi unggulan BPJS Kesehatan.

Adapun skrining riwayat kesehatan dapat memberikan kesempatan bagi peserta JKN untuk mengidentifikasi potensi risiko penyakit, seperti diabetes melitus, hipertensi, ginjal kronik, dan jantung koroner.

Skrining kesehatan dapat dilakukan peserta secara mandiri melalui aplikasi Mobile JKN, situs resmi BPJS Kesehatan, atau layanan kesehatan di FKTP setiap satu kali dalam setahun.

"Hasil skrining riwayat kesehatan akan dikelompokkan menjadi risiko rendah, sedang, dan tinggi. Jika berisiko tinggi, peserta akan diarahkan ke fasilitas kesehatan agar segera ditangani,” ujar Ghufron.

Dia merinci, hingga 1 Oktober 2023, sebanyak 31,9 juta peserta JKN telah memanfaatkan fasilitas skrining riwayat kesehatan dari BPJS Kesehatan.

Berbicara soal Mobile JKN, menurut Ghufron, aplikasi tersebut juga telah membantu memangkas waktu antre di fasilitas kesehatan lewat fitur antrean online.

“Dengan antrean online, peserta tidak perlu menunggu lama di fasilitas kesehatan. Selain meningkatkan kepuasan peserta, fitur tersebut juga mengurangi risiko penularan penyakit," jelas dia.

Kemudian, BPJS Kesehatan juga memberikan kemudahan bagi peserta menjalani perawatan cuci darah (hemodialisa), kemoterapi, dan radioterapi, serta penderita talasemia, hemofilia, kejiwaan, kusta, tuberkulosis resisten obat (TB Multi Drug Resistance atau TB-MDR), dan HIV atau AIDS di rumah sakit melalui simplifikasi layanan.

Hal itu, kata Ghufron, memungkinkan peserta JKN yang masih memerlukan layanan di rumah sakit dapat dirujuk langsung ke rumah sakit tersebut.

Selain menyediakan layanan, BPJS Kesehatan juga memiliki lebih dari 50 miliar row data yang sudah dimanfaatkan oleh berbagai pihak, seperti lembaga pendidikan dan pemerintah.

“Kami membuka lebar pintu bagi para peneliti dan civitas academica untuk meneliti data tersebut sehingga kami bisa mendapatkan masukan guna mendukung optimalisasi Program JKN," imbuh Ghufron.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com