Advertorial

Terapi Tumbuh Kembang Anak Dijamin BPJS Kesehatan

Kompas.com - 27/11/2023, 18:16 WIB

KOMPAS.com - Gangguan tumbuh kembang anak, seperti keterlambatan kemampuan bicara dan bahasa, autisme, down syndrome, retardasi mental, stunting, hingga attention deficit hyperactivity disorder (ADHD) masih kerap dijumpai di tengah masyarakat.

Sayangnya, sebagian orangtua yang anaknya mengalami gangguan tersebut masih kerap menyangkal atau denial.

Situasi tersebut pun membuat anak terlambat mendapatkan terapi. Padahal, semakin cepat ditangani, gangguan tumbuh kembang anak dapat diatasi secara lebih optimal.

Selain itu, ada pula orangtua yang terpaksa menerima keadaan lantaran memiliki keterbatasan kemampuan finansial. Apalagi, penanganan gangguan tumbuh kembang anak umumnya membutuhkan waktu yang cukup lama.

Dijamin BPJS Kesehatan

Kini, peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dengan anak yang mengalami masalah tumbuh kembang anak tidak perlu khawatir. Pasalnya, masalah tumbuh kembang anak telah dikover oleh program tersebut.


Layanan yang diberikan untuk gangguan tersebut terbilang komprehensif, mulai dari promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Biaya konsultasi dan tindakan pun ditanggung oleh Program JKN.


Seperti masalah kesehatan lain yang dijamin BPJS Kesehatan, penjaminan pelayanan terapi tumbuh kembang anak diberikan sesuai indikasi medis. Adapun indikasi ini didasarkan hasil konsultasi dan rekomendasi komprehensif dari dokter spesialis anak yang merawat pasien.

Prosedur penjaminan pelayanan terapi tumbuh kembang anak disesuaikan dengan prosedur penjaminan pelayanan kesehatan dalam Program Jaminan Kesehatan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL).

Untuk menikmati program penjaminan tersebut, peserta aktif BPJS Kesehatan dapat mendatangi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat anak terdaftar. Setelah itu, FKTP akan memberikan surat rujukan ke dokter spesialis anak di rumah sakit.

Dokter spesialis anak kemudian akan mengobservasi anak untuk menentukan apakah anak memerlukan terapi atau tidak. Jika dinilai mengalami masalah tumbuh kembang, dokter anak biasanya akan langsung merujuk ke dokter rehabilitasi medik atau poli tumbuh kembang anak.

Adapun terapi yang diberikan akan ditentukan berdasarkan rehab medik tersebut. Kasus keterlambatan kemampuan bicara dan bahasa, misalnya, anak dapat diberikan terapi wicara sekaligus okupasi.


Biasanya, terapi okupasi diberikan kepada anak-anak yang memiliki masalah pada fokus atau ADHD. Akan tetapi, kombinasi terapi yang diberikan akan disesuaikan dengan hasil observasi dokter dan terapis.

Adapun jadwal dan durasi terapi bakal ditentukan oleh terapis atau dokter rehabilitasi medik. Masing-masing anak akan mendapatkan penanganan dan durasi terapi yang berbeda, tergantung tingkat kecepatannya dalam mengejar ketertinggalan.

Pencegahan masalah tumbuh kembang

Selain menanggung biaya konsultasi serta tindakan dalam menangani gangguan tumbuh kembang anak, BPJS Kesehatan juga melakukan berbagai upaya pencegahan.

Sebagai contoh, BPJS Kesehatan memberikan penjaminan, mulai dari akses kesehatan bagi ibu saat hamil, saat persalinan, hingga pascapersalinan. Langkah ini diambil untuk mencegah kasus stunting.


Akses layanan kesehatan bagi ibu hamil sangat penting untuk memastikan kondisi bayi dalam kandungan. Hal ini pun penting untuk memastikan kondisi kesehatan ibu dalam keadaan baik, baik saat proses maupun setelah melahirkan.

Upaya tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan pemantauan risiko kesehatan, termasuk jika ada potensi risiko stunting pada bayi sejak dalam kandungan.

Dalam pelayanan persalinan, BPJS Kesehatan juga menjamin pengambilan sampel skrining hipotiroid kongenital (SHK) sebagai upaya skrining gangguan tumbuh kembang, bahkan gangguan kognitif.

Penjaminan skrining tersebut bersinergi dengan program dan pembiayaan dari pemerintah, baik pusat maupun daerah, sesuai kewenangannya. 

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com