Advertorial

Disdik Klaten Salurkan Rp 8 Miliar untuk Kesejahteraan Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap

Kompas.com - 08/12/2023, 11:40 WIB

KOMPAS.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Klaten menyerahkan tunjangan kesejahteraan sebesar Rp 8 miliar untuk guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) kategori II (KII) dan non-kategori II (non-KII) di Aula SMPN 2 Klaten, Jawa Tengah, Kamis (7/12/2023).

Kepala Disdik Kabupaten Klaten Titin Widiyarsih mengatakan tunjangan tersebut diberikan kepada 2.138 GTT/PTT KII dan non-KII. Tunjangan kesejahteraan tersebut disalurkan sebagai upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Klaten.

“Program ini merupakan salah satu prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten untuk meningkatkan kualitas pendidikan,” tutur Titin dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (8/12/2023).

Menurutnya, jumlah tersebut terdiri dari penerimaan kesejahteraan periode Juli-Agustus sebesar Rp 1.443.100.000 dan penerimaan periode September-Desember sebesar Rp 6.677.600.000.

“Jumlah ini mengalami kenaikan dari penerimaan tahun lalu, yaitu GTT/PTT masa kerja 1-12 tahun mendapat kenaikan Rp 250.000 per bulan, masa kerja 13 tahun mendapatkan kenaikan Rp 300.000 per bulan, dan GTT/PTT KII mendapatkan kenaikan Rp 500.000 per bulan,” paparnya.

Tunjangan kesejahteraan tersebut diserahkan langsung secara simbolis oleh Bupati Klaten Sri Mulyani kepada perwakilan penerima. Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada GTT/PTT yang telah mengabdikan diri untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Klaten.

Ia mengatakan, dengan pendidikan yang baik dan berkualitas, generasi unggul akan tercipta. Maka dari itu, peningkatan kapasitas dan profesionalitas bagi para stakeholder pendidikan perlu terus diupayakan melalui program dan kebijakan yang integral, terencana, dan berkelanjutan.

“GTT/PTT merupakan salah satu bagian yang selama ini turut menentukan keberhasilan bidang pendidikan di Kabupaten Klaten. Maka,GTT/PTT perlu diperhatikan dan tidak boleh dikesampingkan,” tutur Sri Mulyani.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com