Advertorial

DPRD Tunggu Komitmen Pemkot Surabaya Jadikan Balai RW sebagai Pusat Layanan Publik

Kompas.com - 14/12/2023, 19:52 WIB

KOMPAS.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya menunggu komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk menjadikan Balai Rukun Warga (RW) sebagai pusat layanan publik, termasuk dengan menempatkan aparatur sipil negara (ASN) di Balai RW untuk melayani masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah mengatakan, saat ini, ribuan Balai RW di Surabaya sudah tuntas direnovasi. Wali Kota Eri Cahyadi telah mencanangkan Balai RW untuk menjadi pusat layanan publik.

Ia juga mendorong ASN agar bisa berkantor di Balai RW sehingga bisa memberi layanan dan mendekatkan diri kepada publik.

"Sebagaimana hasil reses, warga merasa senang jika semua layanan tuntas di Balai RW. Kami mendukung penuh agar layanan publik semakin cepat tanpa budaya birokratif,” ujar Laila dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (14/12/2023).

Menurut Laila, komitmen tersebut sebenarnya sudah mulai dilaksanakan Pemkot Surabaya. Layanan Adminduk misalnya, seharusnya bisa dituntaskan di Balai RW. Fasilitas ini juga telah menjadi Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga).

“Saat ini, Balai RW di Surabaya tidak hanya sebagai balai pertemuan. Kegiatan ngaji bareng digelar di tempat ini. Bahkan, (Balai RW) juga sudah lama menjadi pusat kegiatan belajar warga. Balai RW juga sudah difungsikan untuk (tempat) bimbingan belajar (bimbel) anak-anak usia sekolah. Tutor dari guru Dinas Pendidikan (Disdik) dan mahasiswa dihadirkan,” jelas Laila.

Balai RW juga membuka layanan Sayang Warga yang beroperasi mulai pukul 18.00-20.00 WIB. Kemudian, ada pula layanan konseling.

Menutur Laila, kebijakan Wali Kota Eri Cahyadi dengan meminta seluruh lurah dan camat untuk lebih aktif menyelesaikan persoalan warga juga harus direspons positif di tingkat bawah. Perangkat daerah harus turun ke setiap Balai RW untuk mendekatkan pelayanan langsung warga.

“Tidak hanya staf kelurahan, komponen lainnya di kampung, seperti Rukun Tetangga (RT), RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), dan Kader Surabaya Hebat (KSH) juga bisa ditempatkan di sana. Pemkot juga punya ribuan tenaga outsourcing yang bisa diberdayakan untuk mempercepat melacak persoalan warga," kata Laila.

Semua komponen kampung itu, lanjut dia, harus bergerak serentak. Jangan sampai ada warga kampung yang miskin, sakit, (memiliki) rumah nyaris ambruk, dan kurang gizi, luput dari pantauan kelurahan.

“Balai RW harus bergerak, termasuk outsourcing, untuk memperkuat penyelesaian persoalan sosial dengan program intervensi Pemkot,” imbuh Laila.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com