Advertorial

Catat, Ini Layanan KB yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Kompas.com - 20/12/2023, 14:30 WIB

KOMPAS.com – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjamin pelayanan Keluarga Berencana (KB) bagi peserta.

Layanan KB merupakan pelayanan kesehatan promotif dan preventif. Layanan ini meliputi konseling serta pemasangan kontrasepsi, seperti vasektomi dan tubektomi.

Pelayanan KB sendiri memiliki beberapa tujuan, antara lain menghindari kasus kehamilan yang tidak diinginkan, membantu tumbuh kembang anak, serta menjaga jarak kelahiran agar dapat meningkatkan kualitas keluarga, khususnya kehidupan perekonomian keluarga.

Seperti pelayanan kesehatan lain, pelayanan KB diberikan kepada seluruh peserta JKN sesuai dengan ketentuan, yakni dengan rujukan berjenjang dan indikasi medis.

Penyelenggaraan pelayanan KB bekerja sama dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Adapun ketentuan pemenuhan kebutuhan alat dan obat kontrasepsi (alkon) diatur dengan Peraturan Kepala BKKBN.

BPJS Kesehatan tidak menjamin pelayanan KB yang telah ditanggung dan disediakan oleh pemerintah pusat atau daerah.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan, ada beberapa layanan KB yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

  1. Konseling

BPJS Kesehatan menjamin layanan konseling dalam layanan KB. Konseling atau konsultasi penting dilakukan agar peserta JKN dapat mengetahui manfaat serta efek samping dari metode kontrasepsi yang dipilih.

Metode kontrasepsi yang dijamin BPJS Kesehatan dan dapat dipilih meliputi pil kontrasepsi oral, kondom, alat kontrasepsi dalam rahim (AKDR) atau intrauterine device (IUD), KB implan, KB suntik, vasektomi, dan tubektomi.

  1. Tubektomi dan vasektomi

Seperti disinggung sebelumnya, BPJS Kesehatan menjamin pemasangan kontrasepsi jenis tubektomi dan vasektomi.

Tubektomi merupakan prosedur pemotongan atau penutupan tuba falopi, yaitu saluran yang menghubungkan indung telur (ovarium) dan rahim. Prosedur ini membuat sel-sel telur tidak bisa memasuki rahim sehingga tidak dapat dibuahi.

Prosedur itu merupakan salah satu metode kontrasepsi jangka panjang yang efektif. Setelah operasi ini dilakukan, seorang perempuan tidak akan bisa hamil secara alami. Prosedur ini pun biasanya tidak dapat diubah.

Kemudian, vasektomi adalah prosedur pembedahan sterilisasi yang dilakukan pada pria untuk mencegah sperma mencapai sel telur dan mencegah kehamilan. Dalam prosedur vasektomi, saluran yang disebut vas deferens yang membawa sperma dari testis ke uretra dipotong, diikat, atau diblokir.

  1. KB suntik

BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan KB suntik dengan durasi suntik setiap tiga bulan sekali.

  1. Penanganan komplikasi KB

Selain penjaminan pemasangan, BPJS Kesehatan juga menanggung biaya penanganan komplikasi penggunaan alat kontrasepsi.

Alur pelayanan KB

Untuk mendapatkan pelayanan KB, peserta JKN tinggal mendatangi fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) atau bidan jejaring FKTP.

Pelayanan KB yang bisa dilakukan di FKTP mulai dari konseling, pil kontrasepsi, kondom, pemasangan IUD dan implan, KB suntik, vasektomi atau metode operasi pria (MOP), serta penanganan komplikasi KB.

Apabila FKTP asal tidak mampu melakukan pelayanan KB karena keterbatasan alat dan obat kontrasepsi, sarana prasarana, sumber daya manusia (SDM), pasien akan diberikan rujukan horizontal ke FKTP yang mampu memberikan pelayanan KB.

Sementara itu, rujukan vertikal ke fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL) dilakukan sesuai indikasi medis, seperti adanya penyulit dan komplikasi lain serta untuk pelayanan tubektomi.

Sebagai informasi, BPJS Kesehatan telah mengover pelayanan KB di FKTP dan FKRTL sejak 2019 sampai September 2023 sebesar Rp 586,6 miliar. Rata-rata biaya pelayanan KB mencapai Rp 117,3 miliar per tahun

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com