Advertorial

Bank BRI Bakal Bagikan Dividen Interim Senilai Rp 12,7 Triliun

Kompas.com - 20/12/2023, 15:16 WIB

KOMPAS.com - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI bakal membagikan dividen interim senilai Rp 12,7 triliun atau sebesar Rp 84 per lembar saham bagi pemegang saham BBRI pada awal 2024.

Rinciannya, BRI akan menyetorkan dividen interim Rp 6,8 triliun kepada pemerintah, sedangkan Rp 5,9 triliun akan dibagikan kepada publik.

Direktur Utama BRI Sunarso menuturkan, pembagian dividen interim merupakan bentuk komitmen BRI dalam memberikan nilai ekonomi, terutama kepada para pemegang saham.

Melalui strategi dan inisiatif pengelolaan modal yang baik, pihaknya optimistis dapat terus menciptakan nilai dan memberikan imbal yang optimal kepada pemegang saham.

Lebih lanjut, Sunarso menjelaskan bahwa BRI memiliki potensi untuk membagikan dividen payout ratio lebih tinggi dari kondisi normal. Hal ini telah dilakukan saat BRI membayarkan 85 persen dari net profit pada 2021 dan 2022 kepada para pemegang saham sebagai dividen.

Menurutnya, rasio dividen yang tinggi tidak akan mengganggu kinerja BRI karena perseroan memiliki modal yang kuat.

Per september 2023, kebutuhan rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) BRI sebesar 27,4 persen atau dalam posisi yang sangat memadai. Angka ini jauh di atas kebutuhan CAR BRI yang hanya 17,5 persen.

“Perseroan memastikan, pembagian dividen interim tidak mengganggu permodalan BRI. Di sisi lain, BRI telah memenuhi kebutuhan investasi, seperti investasi untuk teknologi informasi. Cadangan untuk mengkover berbagai risiko telah disediakan dengan memadai,” kata Sunarso dalam siaran tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (19/12/2023).

Berikut timeline pembagian dividen interim saham BBRI.

  1. Pengumuman jadwal dan tata cara pembagian dividen pada 19 Desember 2023.
  2. Akhir periode perdagangan saham dengan hak dividen interim (cum dividen) pasar reguler dan negosiasi pada 29 Desember 2023 dan pasar tunai pada 3 Januari 2024.
  3. Awal perdagangan saham tanpa hak dividen interim (ex dividen) pasar reguler dan negosiasi pada 2 Januari dan pasar tunai 4 Januari 2024.
  4. Daftar pemegang saham yang berhak dividen interim (recording date) pada 3 Januari 2024.
  5. Pembayaran dividen interim pada 18 Januari 2024.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com