Advertorial

Wujudkan Kesetaraan Akses Layanan Kesehatan, BPJS Kesehatan Hadirkan Program JKN Ramah Perempuan

Kompas.com - 22/12/2023, 16:38 WIB

KOMPAS.com – Menghadirkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang ramah perempuan merupakan salah satu langkah penting.

Langkah tersebut perlu diimplementasikan untuk memastikan bahwa setiap perempuan memiliki akses setara terhadap layanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan khusus mereka.

Apalagi, perempuan masih dihantui dengan risiko kesehatan dan beberapa penyakit, seperti kanker payudara. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatat 2,3 juta kasus baru kanker payudara di seluruh dunia pada 2020. Angka ini menjadikan kanker payudara sebagai jenis kanker yang paling umum diderita oleh perempuan di seluruh dunia.

Sementara itu, data Globocan 2020 mencatat, jumlah kejadian kanker payudara di Indonesia mencapai 68.858 kasus atau 16,6 persen dari total 396.914 kasus baru kanker.

Adapun jumlah kematian akibat kanker payudara di Indonesia mencapai lebih dari 22.000 kasus. Hal ini terjadi karena 70 persen kasus baru terdeteksi pada stadium akhir.

Tak hanya itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia melaporkan sebanyak 300 ibu hamil meninggal dari setiap 100.000 kelahiran hidup. Sementara, sebanyak 11,7 bayi neonatal berusia 0-28 hari meninggal dari setiap 1.000 kelahiran.

Maka dari itu, dibutuhkan program jaminan kesehatan yang tidak hanya menyediakan perlindungan finansial, tetapi juga memperhatikan aspek kesehatan perempuan, seperti kesehatan reproduksi, pencegahan penyakit yang spesifik pada perempuan, serta dukungan psikososial.

Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Lily Kresnowati mengatakan, JKN yang ramah perempuan bertujuan untuk memberdayakan perempuan serta memastikan kesehatan mereka terjaga demi membangun masyarakat Indonesia yang produktif dan berdaya.

Menurutnya, dengan keluarga yang sehat, setiap anggota keluarga dapat memberikan kontribusi maksimal dalam berbagai aspek kehidupan.

Lily mengatakan, perempuan merupakan pilar negara karena semua keputusan yang diambil berperan penting bagi bangsa. Ia mengibaratkan, jika fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) merupakan garda terdepan layanan kesehatan masyarakat, perempuan adalah garda terdepan dalam menghasilkan ketahanan dan kesehatan keluarga yang baik.

Sebagai informasi, kesehatan keluarga mencakup aspek fisik, mental, dan sosial, yang secara keseluruhan membentuk dasar keberlanjutan dan perkembangan positif suatu bangsa.

Oleh karena itu, investasi dalam kesehatan keluarga menjadi upaya penting dalam menggapai masa depan serta menciptakan fondasi yang kokoh untuk mencapai kemajuan dan keberlanjutan bangsa.

"Peran perempuan dalam keluarga sangat sentral karena perempuan yang menjaga ketahanan kesehatan keluarga. Memang FKTP merupakan lini terdepan dari sisi layanan kesehatan, tetapi dari sisi kebiasaan perilaku sehat dibentuk, makanan sehat dibuat, dimulai dari unit terkecil masyarakat, yaitu keluarga. Keluarga yang sehat akan menjadikan bangsa yang kuat," kata Lily dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Jumat (22/12/2023).

Layanan kesehatan untuk perempuan

Menjawab kebutuhan tersebut, BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara program JKN menghadirkan fasilitas kesehatan (faskes) yang menyediakan beragam layanan kesehatan perempuan, mulai dari pemeriksaan kesehatan reproduksi, persalinan, hingga upaya pencegahan kanker yang bersifat ramah dan mendukung perempuan.

"Pelayanan kesehatan yang dijamin dalam JKN sesuai ketentuan Pasal 46 Peraturan Presiden (Perpres) 82 Tahun 2018, yaitu pelayanan kesehatan perorangan yang mencakup pelayanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, termasuk pelayanan obat, alat kesehatan, serta bahan medis habis pakai sesuai dengan kebutuhan medis yang diperlukan," katanya.

Untuk diketahui, piramida kepesertaan BPJS Kesehatan telah merangkul kesetaraan perempuan. Hingga November 2023, jumlah peserta perempuan program JKN mencapai 130.789.568 atau setara 49,20 persen dari total peserta.

Jumlah tersebut terpaut tipis dari kepesertaan laki-laki yang mencapai 135.045.095 orang peserta atau 50,80 persen. Kepesertaan perempuan dalam program JKN terbanyak berada pada rentang usia produktif, mulai dari 20 hingga 44 tahun.

Lily menjelaskan, BPJS Kesehatan memberikan pelayanan kesehatan lengkap bagi perempuan dimulai dari masa hamil (antenatal care). Pelayanan ini diberikan sebanyak enam kali selama masa kehamilan.

Pelayanan itu termasuk pemeriksaan kehamilan sebanyak satu kali pada trimester pertama yang dilakukan oleh dokter beserta pemeriksaan ultrasonografi (USG), dua kali pada trimester kedua yang dapat dilakukan oleh dokter atau bidan, tiga kali pada trimester ketiga yang dilakukan oleh dokter atau bidan dengan kunjungan kelima dilakukan oleh dokter beserta pemeriksaan USG.

BPJS Kesehatan juga menghadirkan layanan persalinan, baik normal maupun operasi caesar, di layanan primer FKTP, fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL), atau rumah sakit.

Bila dalam hasil pemeriksaan kehamilan atau dalam proses persalinan membutuhkan penanganan spesialistik, dapat dilakukan rujukan ke FKRTL. Peserta yang dirujuk ke FKRTL dan membutuhkan pelayanan tindakan caesar, dapat dijamin oleh JKN sesuai indikasi medis.

"Setelah itu, dilanjutkan dengan layanan masa sesudah melahirkan postnatal care (PNC), layanan pra-rujukan akibat komplikasi. Layanan rujukan penyakit yang menggunakan ambulans antarfaskes juga dijamin," ujar Lily.

Selain itu, imbuhnya, pelayanan lain yang membutuhkan penatalaksanaan perorangan juga termasuk dalam cakupan pelayanan bagi perempuan. Sementara, pasien yang membutuhkan pelayanan spesialistik bisa mendapat rujukan ke FKRTL.

Kemudian, program JKN juga mencakup manfaat layanan kesehatan guna mengakomodasi kebutuhan perempuan, seperti layanan skrining yang meliputi kanker payudara dilakukan dengan pemeriksaan payudara klinis (Sadari/Sadanis), serta layanan skrining kanker serviks dilakukan dengan pemeriksaan IVA dan pap smear.

"Pelayanan skrining tersebut dilakukan di FKTP dan dapat berjejaring dengan laboratorium penunjang untuk pemeriksaan IVA dan pap smear. Jika hasil dari pemeriksaan IVA dan papsmear membutuhkan penatalaksanaan lebih lanjut, seperti krioterapi atau penatalaksanaan lain, pelayanan tersebut masuk dalam pelayanan yang dijamin oleh JKN," papar Lily.

Apabila hasil skrining menunjukkan hasil adanya penyakit tertentu, kata Lily, akan ditindaklanjuti dengan penanganan lanjutan sesuai indikasi. Hal ini termasuk jika sudah tegak diagnosis kanker, JKN akan menjamin pengobatan pasien sesuai indikasi medis, termasuk obat-obatan yang sesuai dengan Formularium Nasional (Fornas).

Tak hanya itu, manfaat JKN juga mencakup pemeriksaan penunjang lain, termasuk pemeriksaan radiologi dalam rangka penegakan diagnosis serta dalam penatalaksanaan lanjutan untuk peserta perempuan dengan kanker.

Penatalaksanaan kanker, mulai dari obat-obatan, kemoterapi, hingga radioterapi yang dibutuhkan juga masuk ke dalam cakupan manfaat JKN.

"Dengan demikian pemeriksaan dan penatalaksanaan bagi peserta perempuan, termasuk untuk kanker payudara dan kanker serviks dipenuhi dalam cakupan manfaat JKN," ujarnya.

Meski berbagai kemajuan telah tercapai dalam upaya pencegahan penyakit bagi masyarakat, khususnya perempuan, kata Lily, masih banyak tantangan yang harus dilewati.

Salah satunya adalah banyak perempuan yang sungkan memanfaatkan layanan skrining tersebut, padahal deteksi dini sangat penting. Sebab, lebih cepat suatu penyakit diketahui, lebih cepat pula penanganannya.

Oleh karena itu, Lily mendorong FKTP lebih giat mengajak peserta JKN perempuan agar rutin memeriksakan kesehatannya demi meminimalkan risiko terkena kanker payudara dan kanker serviks. 

BPJS Kesehatan, kata Lily, juga melibatkan organisasi perempuan, ibu-ibu Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), hingga berbagai tokoh untuk ikut mengedukasi masyarakat terkait pentingnya melakukan skrining payudara dan kanker serviks.

"Kita patut bersyukur karena kesempatan, hak, dan kewajiban perempuan Indonesia, termasuk di sektor kesehatan, sudah dijamin dan dilindungi undang-undang. Pesan saya bagi seluruh perempuan di Indonesia, jangan lupa menghargai dan mencintai diri sendiri. Jaga kesehatan fisik dan mental agar mampu memberikan kontribusi dan cinta lebih banyak kepada sekitar," ucap Lily.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com