Advertorial

Intip Keuntungan Take-Over KPR Konvensional ke KPR Syariah Danamon

Kompas.com - 23/12/2023, 11:02 WIB

KOMPAS.com – Kredit pemilikan rumah (KPR) kerap menjadi pilihan masyarakat dalam mewujudkan impian memiliki hunian idaman.

Hal ini bukan tanpa alasan. Dengan harga properti mencapai ratusan juta rupiah, pembelian rumah secara dicicil merupakan opsi terbaik, terlebih bagi keluarga baru.

Meski demikian, terkadang terdapat perubahan rencana di tengah jalan yang membuat seseorang memutuskan untuk melakukan take-over atau pengalihan KPR dari bank satu ke bank lain.

Take-over KPR biasanya dilakukan untuk mendapatkan bunga yang lebih ringan. Dengan begitu, pembayaran cicilan menjadi lebih kecil dari sebelumnya. Hal ini bisa memberikan ruang finansial untuk keperluan lain.

Beralih ke PPR iB dari Danamon Syariah

Jika berniat melakukan take-over KPR, Anda dapat mempertimbangkan Pembiayaan Pemilikan Rumah (PPR) iB. Berbeda dengan KPR konvensional, PPR iB menggunakan sistem akad modal bersama atau musyarakah mutanaqisah (MMQ) yang sesuai dengan prinsip syariah.

MMQ adalah bentuk kerja sama dua pihak untuk kepemilikan aset yang akan mengurangi hak kepemilikan salah satu pihak yang disebabkan oleh pembelian atau pengalihan komersial secara bertahap. Sementara, pihak yang lain akan bertambah hak kepemilikannya.

Biasanya perpindahan kepemilikan aset dalam MMQ dilakukan melalui mekanisme pembayaran atas hak kepemilikan yang lain. Bentuk kerja sama akan berakhir jika pengalihan hak salah satu pihak kepada pihak lain telah diselesaikan.

Bahasa sederhananya, Anda dan bank akan bekerja sama untuk membeli properti yang Anda inginkan. Kemudian, Anda diwajibkan membayar angsuran yang terdiri dari sewa properti dan pembelian porsi modal bank sesuai perjanjian.

Salah satu bank yang menyediakan PPR iB dan bisa menjadi pilihan untuk take-over KPR konvensional adalah Bank Danamon. Adapun Bank Danamon memiliki produk PPR iB yang bernama Pembiayaan Pemilikah Rumah (PPR) iB dari Danamon Syariah.

Dengan PPR iB dari Danamon Syariah, Anda tidak perlu khawatir. Sebab, sistem bagi hasil yang diterapkan pada pembiayaan tersebut tergolong rendah.

Tak hanya itu, Danamon juga menyediakan tenor hingga 20 tahun plafon kredit hingga Rp 15 miliar dalam produk PPR iB dari Danamon Syariah.

Selain take-over KPR, PPR iB dari Danamon Syariah juga bisa digunakan untuk pembelian properti baru atau bekas, rumah inden, kaveling siap bangun, multiguna, dan top-up.

Untuk mengajukan PPR iB dari Danamon Syariah, Anda wajib memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditentukan oleh pihak Danamon.

Persyaratan tersebut meliputi berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah, usia maksimal 55 tahun untuk karyawan yang memiliki penghasilan tetap, dan maksimal 65 tahun untuk wiraswasta dengan penghasilan tidak tetap.

Untuk yang berprofesi sebagai karyawan, Anda diwajibkan memiliki pengalaman kerja setidaknya selama dua tahun dalam industri yang sama dan memiliki pendapatan minimal Rp 5 juta.

Jika ingin mengajukan take-over KPR melalui PPR iB dari Danamon Syariah, minimal angsuran yang telah dibayarkan di KPR sebelumnya adalah 18 bulan.

Jika sudah memenuhi syarat itu, Anda tinggal menyiapkan dokumen yang terdiri dari formulir aplikasi, fotokopi KTP, fotokopi kartu keluarga, fotokopi akta nikah/surat perceraian, fotokopi NPWP, slip gaji bulan terakhir.

Selanjutnya, surat pernyataan penghasilan untuk profesional yang mempunyai praktik pribadi, rekening bank tiga bulan terakhir, fotokopi izin praktik (khusus untuk profesional), fotokopi legalitas usaha (bagi wiraswasta), fotokopi laporan keuangan.

Kemudian, surat pernyataan calon nasabah dan surat pernyataan dari calon debitur yang memuat keterangan mengenai fasilitas pembiayaan pemilikan properti serta pembiayaan konsumsi berobyek/jaminan properti.

Untuk informasi lebih lengkap terkait PPR iB dari Danamon Syariah, silakan kunjungi tautan berikut.

Bagi yang tertarik dengan edukasi terkait keuangan, Anda juga bisa menyaksikan Danamon Financial Friday yang hadir untuk memberikan solusi finansial melalui Danamon Expert.

Kegiatan tersebut tayang setiap hari Jumat di akun Youtube resmi Bank Danamon dan Vidio.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com