Advertorial

Wujudkan Good Governance, Berikut Capaian Pemprov Lampung di Bidang Hukum dan Reformasi Birokrasi

Kompas.com - 26/12/2023, 16:32 WIB

KOMPAS.com – Penguatan hukum serta reformasi birokrasi menjadi fokus Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Sepanjang kepemimpinan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, sejumlah indikator tata kelola pemerintahan yang baik mengalami perbaikan.

Sistem Pengendalian Internal Pemerintahan (SPIP), salah satunya, mengalami peningkatan maturitas. Skornya bahkan telah melampaui capaian 2018, yakni 3,02, menjadi 3,199 pada 2023.

Skor SPIP diukur dalam skala 0-5. Semakin tinggi nilai maturitas, penyelenggaraan SPIP dari pemerintah daerah juga makin membaik.

Berkat perbaikan SPIP, Pemprov Lampung kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2023. Dengan capaian ini, Pemprov Lampung telah mendapatkan opini WTP delapan kali berturut-turut.

“Peningkatan tingkat maturitas SPIP perangkat daerah bekerja sama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam implementasi pengendalian internal pemerintah, manajemen risiko, serta fraud control plan. Mudah-mudahan, capaian ini (WTP) dapat dipertahankan,” ujar Arinal pada acara Refleksi Akhir Tahun 2023 Provinsi Lampung di Ballroom Hotel Novotel, Bandar Lampung, Senin (18/12/2023).

Indikator pencegahan tindak pidana korupsi Pemprov Lampung juga turut membaik. Skor monitoring center for prevention (MCP) Provinsi Lampung berada pada level 93,53 persen pada 2023. Angka ini sudah melebihi capaian 2018.

“Pemprov Lampung mendapatkan penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pemerintah daerah (pemda) yang berdedikasi tinggi dalam pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, jangan sampai setelah mendapat penghargaan, lusa ada yang selip (korupsi). Jangan ada kata-kata segan jika itu menyalahi. Gubernur pun perlu diingatkan," kata Arinal.

Jamin keterbukaan informasi publik

Arinal melanjutkan, Pemprov Lampung juga menjamin keterbukaan informasi publik dengan mengimplementasikan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Satu Data Indonesia (SDI).

Pada 2022, penerapan SPBE Provinsi Lampung mendapat skor 3,37 dengan predikat “Baik”. Capaian ini menempatkan Provinsi Lampung sebagai peringkat pertama di Sumatra dan peringkat keempat di Indonesia.

“Nilai apik SPBE Provinsi Lampung tersebut membuktikan bahwa birokrasi pemerintahan di Provinsi Lampung sudah berbasis elektronik,” kata Arinal.

Kemudian, Pemprov Lampung juga telah menjalankan sejumlah program SDI. Pertama, Pemprov telah menyusun Daftar Data Prioritas dan telah memiliki Dokumen Road Map Satu Data dan dokumen rencana aksi 2023-2026.

Kedua, Pemprov juga telah menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Statistik dan Spasial Dasar bagi organisasi perangkat daerah (OPD) provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.

Ketiga, Pemprov telah membangun portal data terintegrasi dengan portal data nasional.

Keempat, Sekretariat SDI Provinsi Lampung telah melaksanakan monitoring an evaluasi terhadap SDI di kabupaten/kota. Sebanyak 90 persen instrumen SDI di kabupaten/kota sudah terlaksana.

Upaya tersebut pun membuahkan hasil. Satu Data Pemprov Lampung diganjar predikat Terkelola. Kemudian, Simpul Jaringan Informasi Geospasial Pemprov Lampung mendapat penghargaan Bhumendala Nawasena dengan predikat “Unggul”.

Itu berarti, Simpul Jaringan Informasi Geospasial Pemprov Lampung memiliki kinerja tinggi dan optimal.

Selanjutnya, Pemprov Lampung juga menyediakan jaringan dokumentasi informasi hukum (JDIH) melalui aplikasi berbasis Android. Dengan demikian, masyarakat Lampung bisa mengakses produk hukum dengan mudah.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com