Advertorial

Terdaftar Sebagai Peserta JKN, Lansia Ini Dapat Berobat Tanpa Biaya

Kompas.com - 27/12/2023, 18:11 WIB

KOMPAS.com - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang digagas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah membantu masyarakat untuk mengakses layanan dan fasilitas kesehatan.

Salah satu masyarakat yang merasa terbantu dengan program JKN adalah Sahuda (70). Lansia yang memiliki kebutuhan berobat infeksi saluran kemih di Rumah Sakit Umum Provinsi Sulawesi Barat ini mengaku lega karena sudah terdaftar dalam Program JKN.

Pasalnya, ia tidak perlu membayar biaya tambahan selama mendapatkan pengobatan, baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

Sebagai peserta JKN, ia merasakan banyak manfaat selama menjalani pengobatan. Oleh karena itu, ia berterima kasih kepada pemerintah karena telah mencanangkan program tersebut.

“Saya juga berterima kasih kepada BPJS Kesehatan karena telah menyelenggarakan program (JKN) dengan sangat baik,” kata Sahuda dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (27/12/2023).

Sebagai peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), Sahuda merasa iuran yang dibayar setiap bulan tidak sebanding dengan manfaat yang didapat.

Hal tersebut membuktikan bahwa prinsip gotong royong yang diterapkan dalam Program JKN sudah berjalan baik. Oleh karena itu, program ini harus dipertahankan.

“Melalui Program JKN, biaya kesehatan yang mahal dapat ditanggung berkat prinsip gotong royong,” ujarnya.

Pria yang pernah menjadi pengusaha itu bercerita, ia terdaftar sebagai peserta JKN sejak masih aktif mengelola komoditas sawit di Kabupaten Mamuju Tengah. Ia masih menjadi peserta JKN hingga anaknya menggantikan usahanya.

Sahuda bercerita bahwa ia mengidap penyakit Infeksi saluran kemih. Penyakit ini terjadi karena sistem kemih di tubuhnya mengalami infeksi. Penyakit ini umumnya menyerang beberapa bagian, seperti ureter, ginjal, kandung kemih, dan serta uretra.

Mulanya, Sahuda merasakan nyeri di pada ulu hati dan terasa sakit saat buang air kecil. Lambat laun, ia mulai terganggu dengan rasa sakit itu, bahkan membuatnya tidak bisa beraktivitas. Akhirnya, ia memeriksakan diri ke puskesmas.

"Setelah menjalani pemeriksaan, saya harus mendapatkan penanganan yang serius dan akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Provinsi Sulawesi Barat,” kata Sahuda.

Setelah mendapatkan penanganan, tim dokter menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan dan diagnosis menjelaskan Sahuda menderita infeksi saluran kemih. Meski demikian, Sahuda tetap bersyukur karena penyakitnya dapat ditangani dengan segera oleh tim medis.

“Ketika hasil pemeriksaan keluar, saya sempat kaget. Saya tetap bersyukur karena penyakit saya dapat ditangani oleh tim medis di saat yang tepat,” ujarnya.

Selama menjalani perawatan di rumah sakit, lanjut Sahuda, ia tidak pernah mengalami kendala. Menurutnya, petugas, perawat, serta dokter yang memberikan pelayanan di rumah sakit telah melayaninya dengan baik dan ramah. Ia juga merasakan kemudahan saat mendapatkan pelayanan medis dan menjalani proses administrasi

“Pelayanan yang diberikan sama, tidak ada perbedaan. Petugas melayani saya dengan ramah dan baik. Pokoknya untuk administrasi mantap. Obat-obatan juga otomatis disediakan rumah sakit karena saya menggunakan kartu BPJS,” tutur Sahuda.

Sahuda berharap, Program JKN dapat terus hadir untuk memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat. Menurutnya, penyelenggaraan Program JKN oleh BPJS Kesehatan dan pelayanan oleh fasilitas kesehatan juga baik.

Hanya saja, program tersebut harus mendapatkan dukungan dari seluruh masyarakat. Terlebih, oleh peserta yang saat ini masih mempunyai tunggakan iuran.

“Saya telah merasakan kemudahan dan manfaat Program JKN. Semoga peserta JKN yang masih memiliki tunggakan iuran segera tersadar akan pentingnya manfaat Program JKN,” tutupnya.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com