Advertorial

Tak Sekadar Janji, Berikut Capaian Kinerja Ditjen Pengelolaan DAS dan Rehabilitasi Hutan Kementerian LHK Sepanjang 2023

Kompas.com - 30/12/2023, 22:18 WIB

KOMPAS.com – Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) melaksanakan program rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) sepanjang 2023 berlandaskan tiga pilar, yaitu ekologi, ekonomi, dan sosial.

Dirjen PDASRH Kementerian LHK Dyah Murtiningsih mengatakan, capaian kinerja RHL mencapai 179.000 hektare (ha). Khusus rehabilitasi mangrove mencapai 6.010 ha pada 2023.

Rehabilitasi ini dilakukan baik di dalam maupun luar kawasan hutan melalui berbagai skema dan berbagai sumber pembiayaan, yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), swasta, serta swadaya masyarakat.

“Pencapaian tersebut patut disyukuri karena Indonesia menghadapi fenomena El Nino sepanjang 2023. Hal ini menyebabkan musim kemarau yang panjang dan musim penghujan bergeser,” ujar Dyah pada kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2023 Kementerian LHK di Jakarta, Kamis (28/12/2023), seperti dikutip dari siaran pers yang diterima Kompas.com.

Dyah menjelaskan bahwa dukungan penyediaan bibit pada kegiatan RHL berasal dari 54 persemaian permanen, 6 pusat persemaian skala besar, dan kegiatan pembibitan lain yang tersebar di seluruh Indonesia.

Jumlah penyediaan bibit yang berasal dari persemaian mencapai 37,8 juta batang dan ditambah 5,15 juta batang yang berasal dari bibit produktif.

“Sekarang, kami sedang membangun tiga pusat persemaian berskala besar di Liang Anggan, Kalimantan Selatan; Kemampo, Sumatera Selatan; serta Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB). Pembangunan pusat persemaian dilakukan melalui kolaborasi pemerintah dan swasta,” paparnya.

Selain penyediaan bibit, kata Dyah, kegiatan RHL juga menyangkut aspek perencanaan. Oleh karena itu, Ditjen PDASRH telah menyiapkan Rencana Umum (RU) RHL DAS dalam Rencana Tahunan (RTn) RHL DAS pada masing-masing pemangku dan pengelola kawasan.

RU RHL DAS sudah mempertimbangkan parameter lahan kritis, daerah rawan bencana, kekritisan resapan air, dan DAS prioritas. Sementara itu, rehabilitasi mangrove menggunakan Peta Mangrove Nasional yang ditinjau secara berkala dan mengacu pada Road Map Mangrove 2021–2030.

Pada pelaksanaan di tingkat tapak, jelasnya lagi, RHL dilakukan dengan skema swakelola yang menitikberatkan pada pelibatan dan pemberdayaan masyarakat.

Keberlanjutan pasca-RHL juga menjadi perhatian dengan mengedepankan proses diversifikasi komoditas tanaman hasil hutan bukan kayu (HHBK), buah-buahan, dan jenis unggulan lokal yang dapat memberikan nilai serta manfaat ekonomi pada saat pemanenan.

Ditjen Pengelolaan DAS dan Rehabilitasi Hutan Kementerian LHK mengedepankan proses diversifikasi komoditas tanaman berdasarkan minat masyarakat. DOK. Ditjen Pengelolaan DAS dan Rehabilitasi Hutan Kementerian LHK Ditjen Pengelolaan DAS dan Rehabilitasi Hutan Kementerian LHK mengedepankan proses diversifikasi komoditas tanaman berdasarkan minat masyarakat.

Komoditas tanaman RHL dipilih berdasarkan minat masyarakat serta dapat terserap pasar. Hal ini menjadi salah satu strategi untuk meningkatkan keberhasilan RHL

Guna memastikan dan meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan RHL, Ditjen PDASRH telah menerapkan geotagging dan drone mapping sejak 2022. Implementasi teknologi ini menjadi salah satu cara untuk memastikan setiap bibit yang ditanam tergeoreferensi secara spasial dan dapat dipantau perkembangannya.

Ditjen PDASRH akan mengembangkan sistem informasi yang terintegrasi dan terbaru untuk meramu kegiatan tersebut. Upaya ini tidak hanya dilakukan untuk kegiatan RHL, tetapi juga seluruh intervensi pengelolaan DAS secara umum.

“Semua kegiatan RHL tidak akan tuntas apabila hanya dilakukan pemerintah. Oleh karena itu, kolaborasi pemerintah pusat, daerah, sektor swasta, dan masyarakat perlu ditingkatkan. Dukungan internasional juga menjadi salah satu aspek yang perlu terus didorong untuk menyukseskan RHL,” tuturnya.

Dyah menjelaskan, pemerintah telah melakukan berbagai inisiatif untuk mendapatkan dukungan luar negeri terkait program RHL.

Salah satunya melalui World Mangrove Center–Bali Grand Park (WMC-BGP). Tempat ini menjadi hub atau penghubung untuk semua kerja sama luar negeri, khususnya terkait dengan pengelolaan mangrove.

Saat ini, sejumlah pihak sudah ingin menjalin kerja sama mangrove dengan Indonesia, di antaranya Jepang, Korea, Jerman, Uni Emirat Arab, dan World Bank. 

Terkait kegiatan lain, Ditjen PDASRH melakukan penanaman pohon serentak di seluruh provinsi pada Sabtu (30/12/2023). Inisiatif ini dilakukan guna memanfaatkan musim penghujan pada 2023 dan 2024.

Aksi penanaman serentak itu, kata Dyah, merupakan arahan langsung Presiden Joko Widodo dan dilakukan oleh Menteri LHK. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mitigasi perubahan iklim, pemulihan kualitas lingkungan, dan sekaligus percepatan RHL.

“Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan tutupan lahan, meningkatkan cadangan karbon, serta bentuk komitmen pemerintah untuk memenuhi target Nationally Determined Contribution (NDC) dan FoLU Net Sink 2030,” imbuh Dyah.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau