Advertorial

Menkominfo: Hoaks Pemilu Bisa Menyulut Konflik Horizontal

Kompas.com - 15/01/2024, 08:27 WIB

KOMPAS.com – Kementerian Komunikasi dan Informati (Kemenkominfo) menemukan 160 isu hoaks pemilihan umum (pemilu) sepanjang 17 Juli 2023 hingga 6 Januari 2024. Isu hoaks ini tersebar ke dalam 2.623 konten media sosial.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa konten hoaks, fitnah, dan ujaran kebencian memiliki dampak serius terhadap masyarakat.

“Hoaks tidak hanya mengganggu proses pemilu, tetapi juga dapat menyulut konflik horizontal di masyarakat,” ucap Budi dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (14/1/2024).

Beberapa hoaks itu terkait pengubahan format debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), tiga Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang diduga milik warga negara China yang digunakan untuk ikut pemilu, serta video tentang uang suap dari kelompok komunis untuk kecurangan pemilu.

Saat ini, Kemenkominfo telah menurunkan (take down) 1.236 konten hoaks tersebut, sedangkan sisanya masih diproses.

Budi menilai, pemilu merupakan merupakan momen krusial dalam kehidupan demokrasi sebuah negara.

Pada momen tersebut, masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya untuk menentukan pemimpin dan wakil rakyat. Oleh sebab itu, integritas dan kualitas pemilu harus dijaga dengan baik.

Namun, kemunculan hoaks menjadi salah satu ancaman utama yang dapat memecah belah bangsa, memperuncing politik identitas, dan menurunkan kualitas demokrasi itu sendiri.

Hal tersebut juga terjadi di luar negeri. Di Amerika Serikat (AS), misalnya, informasi palsu tentang kecurangan pemilu melahirkan pesimisme terhadap demokrasi pada pemilu 2022.

Sementara, di Malaysia, kehadiran laskar siber berbasis politik identitas mempertajam polarisasi berbasis agama dan etnis pada pemilu. Kemudian, India juga mengalami penurunan kepercayaan antara kelompok agama akibat masifnya narasi politik identitas.

Buku elektronik Pemiludamaipedia

Untuk menghindari penyebaran berita hoaks, Kemenkominfo juga meluncurkan buku elektronik Pemiludamaipedia. Buku ini memuat segala informasi terkait pemilu presiden, pemilihan anggota legislatif, dan pemilihan kepala daerah (pilkada) pada 2024.

Buku yang juga menampilkan infografis dan video itu menjadi “dokumen hidup” yang diperbarui sesuai perkembangan pelaksanaan pemilu. Buku elektronik ini bisa diakses di http://s.id/pemiludamaipedia.

Kemenkominfo juga mengajak seluruh pihak, mulai dari tingkat hulu hingga hilir, untuk berkolaborasi melawan hoaks

“Pada tingkat hulu, kami akan meningkatkan literasi digital melalui Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD),” kata Budi.

Sementara, upaya pada tingkat menengah meliputi proses validasi fakta dan informasi serta pemutusan akses konten hoaks. Adapun pada tingkat hilir, yakni dukungan terhadap penegakan hukum.

Budi menambahkan, keamanan siber selama masa pemilu merupakan ancaman utama, baik sebelum, saat, maupun sesudah pemilu.

“Era digital merupakan era transformasi. Banyak peluang menuju kemajuan. Ayo lawan hoaks dengan berkolaborasi demi perdamaian dan persatuan," ujar dia.

Diseminasi informasi Pemilu 2024

Untuk menangkal hoaks, Kemenkominfo juga melaksanakan diseminasi informasi mengenai Pemilu 2024 yang digelar secara serentak. Salah satu upaya yang dilakukan adalah memberikan edukasi intensif kepada para Penyuluh Informasi Publik (PIP).

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong menjelaskan, edukasi yang diberikan menjadi bekal bagi PIP untuk menyebarkan informasi dan mengajak masyarakat berperan aktif dalam Pemilu 2024 dengan meninggalkan politik suku agama ras dan antargolongan (SARA), mengampanyekan antihoaks, antisipasi SARA, serta memeriksa calon yang akan dipilh dengan saksama.

“Intinya adalah pemilu damai. Kami mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024. Edukasi ini juga terkait memberi informasi pada masyarakat agar tidak terjebak hoaks politik,” papar Usman.

Program PIP, lanjut dia, merupakan juga menjadi upaya Kemenkominfo dalam memberikan informasi kepada masyarakat di daerah terpencil, terdepan, dan terluar (3T) yang tidak terjangkau infrastruktur telekomunikasi.

Program yang telah berjalan sejak 2017 itu juga melibatkan Kementerian Agama (Kemenag) dengan pemberdayaan penyuluh agama.

Hingga 2023, Kemenkominfo telah melibatkan 517 orang PIP yang aktif bertugas lewat berbagai program dan kebijakan strategis pemerintah dari Sabang hingga Merauke.

Terobosan lain yang dilakukan Kemenkominfo adalah meningkatkan literasi digital masyarakat.

Sejak Oktober hingga November 2023, Kemenkominfo dan GNLD telah mengumpulkan lebih dari 14.000 peserta dari berbagai wilayah di Indonesia.

Usman mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian strategi komunikasi yang meliputi pemetaan data Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kemenkominfo, komunitas lokal, serta pembuatan konten “Pemilu Damai” secara kolaboratif.

Pada 2024, Kemenkominfo terus melanjutkan literasi digital bagi masyarakat di 26 provinsi. Program ini berupa produksi 100 konten literasi digital dalam bentuk video, iklan layanan masyarakat, konten media sosial, serta siaran pers untuk memitigasi penyebaran hoaks dan menjaga kondusivitas ruang digital.

Adapun program itu menyasar daerah yang dinilai rawan dan memiliki jumlah pemilih pemula signifikan sesuai rekomendasi Bawaslu.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau