Advertorial

6 OPD di Lingkungan Pemkot Cilegon Raih Penghargaan dari Ombudsman RI

Kompas.com - 18/01/2024, 15:46 WIB

KOMPAS.com - Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Provinsi Banten menyerahkan piagam penghargaan kepada enam organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon.

Penghargaan tersebut diberikan dalam acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Tinggi Ombudsman RI Tahun 2023 dan Ekspose Hasil SKM terhadap Program Prioritas Daerah Tahun 2023 di Aula Setda Pemkot Cilegon, Banten, Selasa (16/1/2024).

Enam OPD di lingkungan Pemkot Cilegon itu mendapat penghargaan karena berhasil masuk dalam Zona Hijau pada Penilaian Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik Tahun 2023 dengan rata-rata predikat 89,45.

Keenam OPD yang meraih penghargaan tersebut meliputi UPTD Puskesmas Cibeber dengan nilai 93,35, UPTD Puskesmas Pulomerak dengan nilai 90,09, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Cilegon dengan nilai 89,69.

Selanjutnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cilegon dengan nilai 89,49, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Cilegon dengan nilai 88,06, serta Dinas Sosial Cilegon dengan nilai 85,73.

Wali Kota Cilegon Helldy Agustian pun mengaku bangga dengan pencapaian seluruh OPD yang meraih penghargaan tersebut. Terlebih, Kota Cilegon sebelumnya masih berada di Zona Kuning dengan rerata nilai 77,73 pada 2022.

"Penilaian pengukuhan mengenai hasil survei Ombudsman tentu saja membanggakan. Sebab, ada peningkatan dari 2022 yang poinnya (sekitar) 77 dan sekarang menjadi 89," ujar Helldy dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (18/1/2024).

Helldy menambahkan, capaian tersebut tak lepas dari sejumlah upaya evaluasi untuk meningkatkan pelayanan publik setiap OPD di lingkungan Pemkot Cilegon.

Ia pun tak lupa berterima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja sama untuk mewujudkan prestasi tersebut.

"Saya ucapkan terima kasih kepada OPD yang sudah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Saya harap, kinerja kita pada 2023 bisa dievaluasi kembali agar pelayanan publik di setiap OPD dapat terus meningkat," katanya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten Fadli Afriadi menjelaskan bahwa indikator penilaian yang dilakukan timnya, antara lain kompetensi penyelenggara, sarana prasarana ruang pelayanan, pengelolaan pengaduan, dan tanggapan pengguna layanan.

"Ombudsman secara rutin melakukan penilaian terkait sejauh mana organisasi pemerintah itu mematuhi ketentuan tentang pelaksanaan pelayanan publik. Kami berharap, OPD yang sudah berada di Zona Hijau dapat mempertahankan dan meningkatkan predikat tersebut ke arah yang lebih baik, termasuk yang ada di lingkungan Pemkot Cilegon,” jelas Fadli.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com