KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) meminta para aparatur sipil negara (ASN) di jajarannya untuk netral atau tidak memihak pada kandidat tertentu pada Pemilu 2024. ASN juga dilarang untuk berkampanye.
Instruksi tersebut disampaikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin dalam berbagai kesempatan.
"ASN harus netral, tidak boleh memihak, dan tidak boleh berkampanye," ucapnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (26/1/2024).
Ia juga mengatakan, netralitas juga harus ditunjukkan ASN dalam bermedia sosial dengan tidak memberikan komentar dan bahkan like pada unggahan yang berisikan kampanye.